jpnn.com, SUMENEP - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaklumi adanya desakan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, yakni pembentukan Provinsi Cirebon. Sebab, wilayah itu sangat luas dengan jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa pada 2020.
LaNyalla bahkan sudah pernah menyampaikan kepada Gubernur Ridwan Kamil bahwa Jabar termasuk dalam daftar yang ada di DPD RI untuk diperjuangkan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
BACA JUGA: Ketua DPD RI Berharap Media Digital Digunakan dengan Bijaksana
"Termasuk pemekaran sejumlah kabupaten di Jabar," ucap LaNyalla saat reses di Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (19/4).
Menurut dia, Jabar dengan penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Sementara Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 39 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.
BACA JUGA: Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Islam, Simak Reaksi Keras Kiai Maman
"Begitu juga jumlah desanya, Jabar hanya memiliki sekitar 5.000 desa. Sementara Jatim ada 7.700-an desa," sebut senator asal Dapil Jatim itu.
Oleh karena itu, LaNyalla memahami keinginan pembentukan DOB di Jabar. Baik itu pemekaran kabupaten, maupun keinginan untuk pembentukan Provinsi Cirebon.
BACA JUGA: LBH Pelita Umat Tuding Penguasa Menzalimi Habib Rizieq
Hanya saja DPD RI masih menagih janji pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait DOB agar dapat segera dimulai adanya daerah persiapan, sebelum masuk ke DOB.
"Persiapan selama tiga tahun ini sekaligus menguji kemampuan fiskal daerah. Karena ini penting," ucap mantan ketua umum PSSI itu.
Dia mengingatkan DOB tidak memiliki kemampuan fiskal yang cukup hanya akan mengandalkan dana transfer pemerintah pusat ke daerah.
"Inilah yang membuat pemerintah melakukan moratorium hingga hari ini. Selain karena pertimbangan kemampuan keuangan pemerintah pusat,” kata ketua dewan kehormatan Kadin Jatim itu.
Sebelumnya pada Desember 2020 LaNyalla beserta Komite I DPD RI yang membidangi DOB sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Saat itu, DPD RI menyampaikan daftar calon DOB yang sudah pantas untuk dilakukan masa persiapan. Hanya saja, DPD RI masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah terkait. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam