Simak, Sindiran Arteria Dahlan untuk MS Kaban

Rabu, 21 Juli 2021 – 16:06 WIB
Arteria Dahlan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat Kaban yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo alias Jokowi memantik reaksi.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyarankan MS Kaban sebaiknya mempelajari ilmu hukum tata negara terlebih dahulu, sebelum meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

BACA JUGA: MS Kaban Minta MPR Mengadili Jokowi, Boni Hargens Menduga terkait Target Partai Ummat

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu mengatakan sebaiknya MS Kaban mempelajari persyaratan digelarnya Sidang Istimewa.

“Selaku orang hukum, dengan segala hormat saya minta yang bersangkutan belajar hukum tata negara dulu. Pahami juga persyaratan digelarnya sidang istimewa,” kata sosok yang karib disapa Teri itu menjawab JPNN.com melalui pesan singkat, Rabu (21/7).

BACA JUGA: Halo, Pak MS Kaban, Uni Irma Bertanya, Apakah Anda Bermimpi?

Teri pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut, lantaran dia menilai pernyataan MS Kaban tidak beralasan hukum. “Jadi, saya enggak mau komentarin, karena tidak intelek, tidak ilmiah, utamanya tidak beralasan hukum. Jadi bikin polemik. Mending energinya dipakai fokus urus Covid-19," katanya. 

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa.

BACA JUGA: MS Kaban Desak MPR Mengadili Jokowi, Serangan Balik Kapitra Keras Banget

Hal ini untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

Kaban juga menilai kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.(mcr8/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler