Simak, Warning dari Bamsoet untuk Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri

Selasa, 13 April 2021 – 09:54 WIB
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo memimpin rapat pengurus PERIKHSA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak para pemilik izin khusus senjata api bela diri bergabung dalam organisasi Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA).

Bamsoet yang juga Ketua Umum PERIKHSA itu menjelaskan hal ini untuk memudahkan pembinaan sekaligus memastikan izin penggunaan senjata api yang telah didapatkan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015) tetap taat dijalankan.

BACA JUGA: Bamsoet Akan Gelar Turnamen Catur Nasional Indonesia Master, Piala Ketua MPR RI dan Menpora

Menurut Bamsoet, PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemililan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian kita ajak bergabung dalam organisasi PERIKHSA.

“Selain itu membangun database yang kuat sehingga jika ada pemilik yang menyalahgunakan izin khusus penggunaan senjata api bela diri, bisa segera dikenakan sanksi,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat pengurus PERIKHSA di Jakarta, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA: IPW Dkk Jadi Tersangka Kasus Pembuatan Senjata Api Rakitan

Para pengurus PERIKHSA yang hadir antara lain, Dewan Penasihat Yorrys Raweyai, Ketua Harian R. C. Eko Santoso Budianto, Wakil Sekjen Anom HR dan Frenky Halim, Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan, Wakil Ketua Bidang Kesehatan Erawan Wiradi Surya, dan Wakil Ketua Bidang Perizinan Rudy Roesmanhadi.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ada dua metode tata cara pendaftaran menjadi anggota PERIKHSA melalui pendaftaran online serta manual. Tersedianya dua metode input ini menjadikan PERIKHSA tetap bisa menerapkan sistem pencatatan yang akuntabel bagi semua kalangan pemegang izin khusus senjata api bela diri.

“Sejalan dengan misi organisasi, PERIKHSA secara rutin juga akan memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri kepada seluruh anggota perkumpulan. Antara lain melalui seminar dan workshop serta latihan rutin bersama di Lapangan Tembak Perbakin Senayan," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, PERIKHSA secara rutin juga akan menggelar latihan menembak bersama kepada para anggota perkumpulan. Mengingat kemampuan menembak merupakan kemampuan yang harus selalu diasah. Jika tidak dilatih secara berkala, dikhawatirkan terjadi penurunan akurasi daya tembak.

"Selain menggelar latihan rutin, pada September 2021 nanti PERIKHSA juga akan mengadakan Lomba Asah Ketrampilan Menembak, memperebutkan Piala Ketua MPR RI, bagi para pemilk izin khusus senjata api bela diri. Bekerja sama dengan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia) dan PB Perbakin,” terang Bamsoet.

Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT) ini menambahkan, dalam rangka membangun kerja sama serta kemitraan stratejik, PERIKHSA akan mulai melakukan silaturahim dengan berbagai pemangku kepentingan. Antara lain dengan Polri untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga dengan Kemenhan dan TNI sebagai bagian dari komponen cadangan yang sewak-waktu bisa digunakan untuk bela negara, menjaga kedaulatan bangsa. 

"Mengingat rasio jumlah polisi dan TNI dengan jumlah penduduk di Indonesia masih timpang. Sekitar 470.000 personel Polri dan 800.000 personel TNI harus melayani dan melindungi, sekaligus menjaga sekitar 270 juta jiwa penduduk. Di sinilah pentingnya peran serta masyarakat untuk bahu-membahu bersama aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kedaulatan bangsa dan negara,” pungkas Bamsoet.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler