BARABAI – RA (15) tak kuasa menahan tangis saat mengadu ke DPRD HST. Air matanya menetes, sesekali diseka dengan jilbab putihnya. Masih mengenakan seragam sekolah, siswi kelas XA- Multimedia SMK 1 Barabai ini mengaku mendapat surat pengembalian dirinya kepada orangtuanya.
Sembari menunduk, ia memahami bahwa surat itu adalah surat resmi pemberhentian dari sekolah yang sangat dicintainya. Gara-garanya, gadis cantik ini kepergok mengoleksi 1 foto pribadi dengan pose yang menurut guru layak sensor. Gambar itu ketahuan saat pihak internal sekolah melakukan razia spontan yang biasa dilakukan. Kendati mengaku salah, dia memohon kepada DPRD HST agar memfasilitasi agar tidak dipecat dari sekolah dan bisa kembali bersama teman-temannya.
“Itu foto pribadi saya. Saat itu memang ada razia dari sekolah, laptop sempat disita untuk diperiksa,” katanya RA dengan wajah tertunduk.
Dia tidak sendiri, bersamanya masih ada MAN (15), teman sekelas RA ini menyimpan video porno di laptop pribadinya. Saat melaporkan ke DPRD, pemuda tanggung ini lebih banyak diam dan seakan pasrah, hanya orang tuanya yang memberikan keterangan kepada anggota DPRD HST yakni, H Taufikurrahman, Salfia Riduan, M Sampurna, dan Supriyadi di ruang Komisi I DPRD HST.
"Kenapa, baru satu kali berbuat salah langsung diberhentikan, kami ingin sekolah tetap membina anak kami tentu ada kesalahan tapi tidak langsung diberhentikan. Artinya sekolah lebih bijaksana,” kata ibu RA, Adawiyah, seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Rabu (6/2)
Hal yang sama disampaikan Khairani, ia mengkritisi sikap sekolah yang terlalu buru-buru memberhentikan putranya dari sekolah. Dia minta tolong, kesalahan yang dibuat putranya tersebut bisa dimaafkan. Apalagi mereka masih terlalu muda, dan yakin masih bisa diampuni asalkan ada janji untuk memperbaiki sikap.
Dari penuturan Khairani dan Rabiatul Adawiyah, pihaknya telah dipanggil dewan guru sekolah akibat pelanggar tata tertib sekolah. Kesalahan MAN menyimpan video porno sedangkan RA mengoleksi foto pribadi layak sensor. Itu kedapatan setelah sekolah melaksanakan razia pada 30 Januari 2013 silam. Setelah digelar pertemuan pada 5 Januari 2013. Pihaknya mendapat surat pemberhentian dari sekolah.
“Yang kami sesalkan, saat razia itu ada lima pelajar lagi yang sama salahnya, tapi kenapa hanya anak kami berdua yang diberhentikan,” ujar Khairani dan Rabiatul Adawiyah dengan nada yang kesal. Surat itu langsung ditekan oleh Ketua Program Keahlian Meriyanti, SPd dan Koordinator BK Nor Fitriyah.
Kepala Sekolah SMK 1 Barabai H Sulaiman menuturkan, keputusan merupakan otonom sekolah berdasarkan rapat dewan guru menyikapi hasil razia dan tunduk kepada pedoman pelaksanaan penegakan disiplin siswa SMK 1 Barabai. Dia menilai, dari ketujuh siswa yang kedapatan razia berasal dari Multimedia, pelanggarannya ada yang ringan dan berat.
Hukumannya beragam, dari skor sampai diberhentikan. Pelajar tetap diberikan kesempatan menimba ilmu di sekolah lain.
Sedangkan Ketua Program Keadilan Meriyanti mengakui hal itu, dia menilai foto dan video yang telah mereka dapatkan hasil dari pengembangan razia. Selama ini pihak sekolah sangat ketat dengan aturan sekolah. Ketujuh pelajar itu adalah Ah, PFH, RA, RF, MAN, RA, dan WS. Tingkat kesalahan mereka berbeda-beda. Razia dilakukan setelah ada informasi.
H Taufikurrahman, Salfia Riduan, M Sampurna, dan Supriyadi yang mendampingi keluarga ke pihak sekolah bisa memahami keputusan dan sangat angkat jempol dengan ketegasan. Mereka hanya minta agar ada keringanan atau pembinaan lanjutan, dengan surat peringatan berjenjang. Jika masih ada pelanggaran tentu mempersilakan sekolah melanjutkan tata tertib.
“Kami tidak ingin melakukan intervensi ke sekolah. Komisi I hanya menanyakan pemberhentian terkesan sepihak itu, rencananya guru kembali rapat menyikapi hasil pertemuan dengan orangtua siswa,” kata Salfia Riduan. (amt/fuz/jpnn)
Sembari menunduk, ia memahami bahwa surat itu adalah surat resmi pemberhentian dari sekolah yang sangat dicintainya. Gara-garanya, gadis cantik ini kepergok mengoleksi 1 foto pribadi dengan pose yang menurut guru layak sensor. Gambar itu ketahuan saat pihak internal sekolah melakukan razia spontan yang biasa dilakukan. Kendati mengaku salah, dia memohon kepada DPRD HST agar memfasilitasi agar tidak dipecat dari sekolah dan bisa kembali bersama teman-temannya.
“Itu foto pribadi saya. Saat itu memang ada razia dari sekolah, laptop sempat disita untuk diperiksa,” katanya RA dengan wajah tertunduk.
Dia tidak sendiri, bersamanya masih ada MAN (15), teman sekelas RA ini menyimpan video porno di laptop pribadinya. Saat melaporkan ke DPRD, pemuda tanggung ini lebih banyak diam dan seakan pasrah, hanya orang tuanya yang memberikan keterangan kepada anggota DPRD HST yakni, H Taufikurrahman, Salfia Riduan, M Sampurna, dan Supriyadi di ruang Komisi I DPRD HST.
"Kenapa, baru satu kali berbuat salah langsung diberhentikan, kami ingin sekolah tetap membina anak kami tentu ada kesalahan tapi tidak langsung diberhentikan. Artinya sekolah lebih bijaksana,” kata ibu RA, Adawiyah, seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Rabu (6/2)
Hal yang sama disampaikan Khairani, ia mengkritisi sikap sekolah yang terlalu buru-buru memberhentikan putranya dari sekolah. Dia minta tolong, kesalahan yang dibuat putranya tersebut bisa dimaafkan. Apalagi mereka masih terlalu muda, dan yakin masih bisa diampuni asalkan ada janji untuk memperbaiki sikap.
Dari penuturan Khairani dan Rabiatul Adawiyah, pihaknya telah dipanggil dewan guru sekolah akibat pelanggar tata tertib sekolah. Kesalahan MAN menyimpan video porno sedangkan RA mengoleksi foto pribadi layak sensor. Itu kedapatan setelah sekolah melaksanakan razia pada 30 Januari 2013 silam. Setelah digelar pertemuan pada 5 Januari 2013. Pihaknya mendapat surat pemberhentian dari sekolah.
“Yang kami sesalkan, saat razia itu ada lima pelajar lagi yang sama salahnya, tapi kenapa hanya anak kami berdua yang diberhentikan,” ujar Khairani dan Rabiatul Adawiyah dengan nada yang kesal. Surat itu langsung ditekan oleh Ketua Program Keahlian Meriyanti, SPd dan Koordinator BK Nor Fitriyah.
Kepala Sekolah SMK 1 Barabai H Sulaiman menuturkan, keputusan merupakan otonom sekolah berdasarkan rapat dewan guru menyikapi hasil razia dan tunduk kepada pedoman pelaksanaan penegakan disiplin siswa SMK 1 Barabai. Dia menilai, dari ketujuh siswa yang kedapatan razia berasal dari Multimedia, pelanggarannya ada yang ringan dan berat.
Hukumannya beragam, dari skor sampai diberhentikan. Pelajar tetap diberikan kesempatan menimba ilmu di sekolah lain.
Sedangkan Ketua Program Keadilan Meriyanti mengakui hal itu, dia menilai foto dan video yang telah mereka dapatkan hasil dari pengembangan razia. Selama ini pihak sekolah sangat ketat dengan aturan sekolah. Ketujuh pelajar itu adalah Ah, PFH, RA, RF, MAN, RA, dan WS. Tingkat kesalahan mereka berbeda-beda. Razia dilakukan setelah ada informasi.
H Taufikurrahman, Salfia Riduan, M Sampurna, dan Supriyadi yang mendampingi keluarga ke pihak sekolah bisa memahami keputusan dan sangat angkat jempol dengan ketegasan. Mereka hanya minta agar ada keringanan atau pembinaan lanjutan, dengan surat peringatan berjenjang. Jika masih ada pelanggaran tentu mempersilakan sekolah melanjutkan tata tertib.
“Kami tidak ingin melakukan intervensi ke sekolah. Komisi I hanya menanyakan pemberhentian terkesan sepihak itu, rencananya guru kembali rapat menyikapi hasil pertemuan dengan orangtua siswa,” kata Salfia Riduan. (amt/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMS Penipuan Gegerkan Guru
Redaktur : Tim Redaksi