jpnn.com - TELUKKUANTAN — RY (20), seorang wanita penjaga warung remang-remang di Dusun Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik berurusan dengan pihak kepolisian karena menyimpan dua paket sabu.
Sementara satu orang lagi berinisial RR yang diduga pemasok barang haram tersebut lolos dari sergapan petugas Polsek Kuantan Mudik.
BACA JUGA: Lempar Istri dengan Kursi, Suami Mendekam di Penjara
Kanitreskrim Polsek Kuantan Ipda Rafidin melalui telepon seluluernya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tersangka RY yang merupakan warga asli Jawa ditangkap, Rabu (27/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Di mana tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di warung remang-remang sekitar Bukit Betabuh.
BACA JUGA: Ada Kabar Buruk Dari PDAM
Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengintaian. Berselang satu jam pengintaian, tim melihat tersangka keluar dari gudang belakang rumah. Polisi langsung menyergapnya.
“Kita sita dua paket kecil sabu-sabu dari tersangka. Seorang rekan korban yang berinisial RR kabur,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Runway Bandara Juanda Diaspal Ulang, Butuh Waktu 23 Bulan!
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik, lanjut Rafidin, siang itu berkas tersangka dilimpahkan ke Polres Kuansing.(MXV/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 PNS Dipecat, Begini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi