BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa Kakek-kakek di Kuburan
12/1951Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Syaiful Wahyudi mengatakan, proses penangkapan Ade Irawan berawal dari hasil koordinasi pihaknya dengan Tim Buser Satreskrim Polres Waykanan
BACA JUGA: Razia Wanita Malam, Polisi Kejar-kejaran di Sawah
"Mereka berkoordinasi untuk meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (atas) sebuah truk bermuatan kopi bernama Hendra alias Aan," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin (13/8).Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 ini melanjutkan, Selasa (9/8) pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi jika Hendra berada di Terminal Sukaraja, TbS
BACA JUGA: Maling Babak Belur Dihajar Warga
Akhirnya tim gabungan berhasil meringkus HendraSaat penangkapan, Hendra tengah bersama Ade IrawanKetika digeledah, kami menemukan empat butir peluru dalam dompet berwarna hijau yang disimpan di saku celananya," jelas Syaiful.Temuan tersebut kemudian langsung dikembangkanAkhirnya, aparat menemukan satu potongan gagang senjata api (senpi) rakitan di kediaman Ade Irawan"Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta," jelasnya.
Sementara itu, Ade Irawan mengaku tidak mengetahui jika menyimpan peluru termasuk pelanggaran hukum"Saya nggak tahu Pak, menyimpan peluru itu dilarangKalau potongan gagang senpi rakitan itu, mau saya jadikan panah ikanSedangkan amunisi untuk suvenir," ujarnya.
"Semua barang-barang tersebut saya dapatkan dari rongsokan," akunya di Mapolresta Bandarlampung kemarinBila terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara. (whk/c3/fik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kriminalitas Meningkat Jelang Hari Raya
Redaktur : Tim Redaksi