jpnn.com - BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (2/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia baru saja tiba di Batam dari Pelabuhan Stulang, Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-ray, mesin menangkap keganjilan di tubuh Madhan. Ternyata, dia menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg di selangkangan.
BACA JUGA: Tertidur, Penghuni Lantai Tiga Tewas Terbakar
Tak ayal, Madhan digiring petugas ke kantor Pelayanan Bea Cukai Batam di Batuampar. Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto yang ditemui wartawan di kantor Bea Cukai, enggan berkomentar banyak.
“Masih lidik,” ucap Didik singkat. (ali)
BACA JUGA: Bekuk Komplotan Perampok Waria
BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Istri dan Balitanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobol ATM hingga 10 Kali, Remaja Putus Sekolah Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi