Simpan Sabu 1 Kg di Selangkangan, WN Malaysia Ditangkap

Sabtu, 02 Agustus 2014 – 23:45 WIB

jpnn.com - BATAM - Madhan Raj Rajah Espren (20), warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (2/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dia baru saja tiba di Batam dari Pelabuhan Stulang, Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-ray, mesin menangkap keganjilan di tubuh Madhan. Ternyata, dia menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg di selangkangan.

BACA JUGA: Tertidur, Penghuni Lantai Tiga Tewas Terbakar

Tak ayal, Madhan digiring petugas ke kantor Pelayanan Bea Cukai Batam di Batuampar. Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto yang ditemui wartawan di kantor Bea Cukai, enggan berkomentar banyak.

“Masih lidik,” ucap Didik singkat. (ali)

BACA JUGA: Bekuk Komplotan Perampok Waria

BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap di Depan Istri dan Balitanya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobol ATM hingga 10 Kali, Remaja Putus Sekolah Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler