jpnn.com - LUBUKBAJA - Letak Kota Batam yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga menjadi sasaran empuk sindikat peredaran narkotika. Bahkan, negara Malaysia sering disebut-sebut sebagai tempat penyalur narkotika jenis sabu ke Indonesia melalui Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya telah menanggani tiga kasus penyelundupan sabu yang masuk ke Batam.
BACA JUGA: Polisi Heran, Kok Ada Mobil Bergoyang Tengah Malam? Rupanya...
Dari tiga kasus itu, modus yang digunakan para tersangka untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia bermacam-macam. Seperti menyembunyikan sabu di sepatu, memasukan dalam anus, hingga melilitkan bungkusan sabu disekitar kemaluan.
"Dari tiga kasus ini, kita telah menetapkan empat orang kurir sebagai tersangka," katanya kepada wartawan di Satnarkoba Polresta Barelang, kemarin.
BACA JUGA: SEDIH: Kisah Adik Kandung yang Meregang Nyawa di Tangan Kakaknya Sendiri
Dilanjutkanya, Sabtu (29/8) lalu pihaknya berhasil mengamankan empat ons sabu dari tersangka Ay yang berasal dari Medan. Ay sengaja didatangkan dari Medan untuk membawa ke Jakarta.
Dari pengakuan Ay sabu itu berasal dari Malaysia, sedangkan dirinya di upah Rp 15 juta untuk membawa sabu dari Batam ke Jakarta. Namun saat dibandara, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tingkah Ay saat berada di ruang keberangkatan. Ketika ditanya Ay sempat panik hingga akhirnya petugas memeriksa tubuh pria berusia 30 tahunan itu.
BACA JUGA: Diteror Mantan Pacar, Perempuan Cantik Tergopoh-gopoh ke Kantor Polisi
"Saat diperiksa, petugas mendapati 4 paket sabu yang dibungkus almunium oil dan dililitkan dicelana dalam tersangka dengan lakban. Tersangka mengaku diupah Rp 15 juta," terang Irham lagi.
Sehari sebelumnya pihaknya juga menanggani kasus penyelundupan sabu dari Pelabuhan Internasional Batamcenter. Sabu seberat 192 gram itu dibagi ke dalam dua paket dan disembunyikan oleh tersangka Mz dibawah sepatu. Dari pengakuan Mz sabu itu dibawa dari Pelabuhan Situlanglaut Malaysia atas perintah seseorang. Ia pun mendapat upah Rp 5 juta jika sabu itu sampai ke Batam dan diberikan kepada seseorang.
Tak hanya itu, dua tersangka lainnya yakni Rz dan Pr juga ditangkap petugas Pelabuhan Internasional Batamcenter yang mencurigai gerak gerik mereka pada 21 Agustus lalu. Dari keduanya, petugas mendapati 2,5 ons sabu yang disimpan di dalam anus.
"Rata-rata pelaku penyelundupan narkortika memasukan sabu melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter. Modus yang digunakan para pelaku hampir sama," jelas Irham.
Irham menjelaskan Batam selalu dijadikan daerah transit untuk mengedarkan sabu ke kota-kota lain di Indonesia. Tak jarang, sabu tersebut juga diedarkan di Batam. Menurut dia, para kurir yang menyelundupkan sabu Malaysia biasanya didatangkan langsung dari Indonesia.
"Mereka biasanya dipanggil langsung atau stay di Malaysia. Mereka bukan TKI, tapi memang dikhususkan menyelundupkan sabu ke Indonesia namun melalui pelabuhan di Batam," imbuhnya.
Atas perbuatan para tersangka, pihaknya menjerat mereka dengan pasal 113 UU no 35 tahun 2009 tentang penyelundupan narkotika atau pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. Para tersangka juga terancam hukuman 20 tahun penjara. (she)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Redaktur : Tim Redaksi