Simpan Sabu di Kantong Celana, Ya Gitu Deh

Jumat, 25 Desember 2015 – 05:12 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN -  Peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda terus merajalela. Semakin banyak dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian, tetapi belum juga menimbulkan efek jera baik bagi sindikat pengedar narkoba jenis sabu maupun penggunanya.

Terbaru, Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Belny Warlansyah bersama anggotanya kembali mengamankan tersangka Eko Irawan alias Iwan Tompel bin Nanang Idham (33) warga jalan Cendana RT 33 nomor 06 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.

BACA JUGA: Keluarga Pria yang Loncat dari Lantai 11 Ogah Buka Mulut

Petugas resnarkoba mendapati barang bukti 1 paket sabu seberat 0,75 gram. “Sabu kami dapat setelah anggota melakukan penggeledahan 1 paket sabu ditemukan dalam saku celana jeans sebelah kanan total sabu senilai Rp 700 ribu,” tutur Belny kemarin.

Eko harus menginap di hotel borneo Polresta Samarinda sambil menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (aji/ono/jos/jpnn)

BACA JUGA: Rupiah Diyakini Menguat, Perusahaan Ini Berani Target Penjualan Rp 30 M

 

 

BACA JUGA: Pria Ini Loncat Dari Lantai 11, Innalillahi…

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah..wah...wah, Penembak Jitu Disebar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler