Simpan Sabu-Sabu di Dalam Kerudung dan Celana Dalam

Rabu, 25 Mei 2016 – 06:28 WIB
Perempuan yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu di dalam kerudung. FOTO: JAWA POS

jpnn.com - JAKTIM - Bandar narkoba semakin kreatif mengembangkan modus untuk penyelundupan. Buktinya, kemarin BNN meringkus empat perempuan yang menyelundupkan sabu-sabu (SS) dalam kerudung dan celana dalam. Mereka adalah A, 32; Q, 27; LM, 19; dan N, 27.

Empat perempuan asal Aceh itu ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa lalu (3/5) dengan total barang bukti 2 kg sabu-sabu. Barang haram kristal putih itu disembunyikan di dalam kerudung, di bagian kepala. 

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan AKBP Penyiksa Polwan Cantik Dicopot

''SS tersebut dikirim dari Bandara Kualanamu, Medan, dengan tujuan Bandara Juanda. Nantinya, SS itu dikirim ke daerah Bangkalan, Madura,'' kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari kemarin (24/5).

Pengungkapan berawal dari laporan informan BNN. Informasi itu berisi adanya pengiriman sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Medan. Yang mana, sabu-sabu tersebut menuju Bandara Juanda, Surabaya. 

BACA JUGA: Astaga, Usai Diajak Mabuk, 4 Pemuda Bejat Gilir ABG di Hotel

Pengiriman dilakukan empat perempuan berjilbab asal Aceh. Yakni, sabu-sabu disembuyikan di dalam kerudung dan celana dalam pengedar. Berbekal informasi itu, pengejaran dilakukan. 

Agar penangkapan berjalan lancar, koordinasi dengan Bandara Kualanamu, Medan, dilakukan. Pihaknya memberitahukan terkait pengiriman sabu-sabu tersebut. 

BACA JUGA: Ibu Kubur Bayi: Baca Kutipan Anggota DPRD Ini, Super Sekali!

Dalam koordinasi itu, pihak Bandara Kualanamu diminta mengawasi gerak-gerik empat pelaku tersebut sebelum ditangkap di Juanda. Setelah berhasil meringkus empat pelaku sindikat Aceh, pihaknya kembali meringkus tiga pelaku lain. 

Secara terpisah, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 71 kilogram sabu-sabu dari Tiongkok. (ian/gum/c17/ano) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Bebas, Kapolri: Statusnya Tersangka Sampai...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler