Simulasi Table - Top, Antisipasi Darurat Penyakit Zoonosis

Selasa, 24 Juli 2018 – 20:40 WIB
Simulasi respons darurat penyakit hewan zoonosis di Medan, Sumatera Utara. Foto: Humas Kemenko PMK

jpnn.com, MEDAN - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pemerintah Amerika, melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan Perdagangan Australia (DFAT) melaksanakan latihan Simulasi Table - Top menghadapi kedaruratan penyakit zoonosis melalui pendekatan One Health di Medan, Sumatera Utara.

Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia untuk mencegah, mendeteksi dan mengatasi wabah Penyakit Infeksi Emerging (PIE) melalui peningkatan koordinasi multisektoral sesuai denganpedoman koordinasi pendekatan One Health yang diluncurkan pada bulan Februari 2018 lalu.

BACA JUGA: Di Bali, Menko PMK Jadi Pembawa Api Obor ke-20 Asian Games

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana non alam berupa wabah penyakit khususnya penyakit infeksi emerging dan zoonosis menggunakan buku Pedoman Koordinasi Lintas Sektor yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu di Yogyakarta,” terang Asisten Deputi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, Naalih Kelsum.

Latihan simulasi table-top ini merupakan simulasi keempat dan yang terakhir. Simulasi sebelumnya telah dilaksanakan di Bogor, Manado, dan Bali pada awal tahun ini.

BACA JUGA: Integritas Pesan Khusus Kemenko PMK ke 395 Kader Surau

Latihan simulasi di Medan akan melibatkan perwakilan dari seluruh provinsi yang ada di pulau sumatera (Aceh, Riau, Riau Kepulauan, Sumut, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Bangka Belitung, dan Lampung).

“Merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Amerika Serikat untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan pedoman koordinasi pendekatan One Health yang akan memastikan bahwa mekanisme koordinasi yang dibutuhkan saat terjadinya wabah bersifat transparan dan dapat ditindaklanjuti,” tutur Deputi Konsul Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jessica Panchatha.

BACA JUGA: Menko PMK Sambut Kirab Obor Asian Games 2018 di Kota Blitar

Indonesia adalah salah satu negara yang rentan terhadap ancaman PIE dan zoonosis. Hal ini disebabkan posisi Indonesia yang terletak di wilayah rawan akibat besarnya jumlah penduduk dan turis yang melakukan perjalanan baik domestik maupun internasional, iklim, keanekaragaman hayati dan tingginya interaksi antara manusia dan satwa liar.

Sebagai contohnya, Indonesia merupakan daerah endemik untuk flu burung dan daerah persinggahan burung migrasi sehingga. pada periode 2003-2012 Indonesia menjadi negara yang paling parah terdampak virus flu burung dengan 200 kasus, 167 orang di antaranya meninggal dunia. 15 Provinsi dan 58 kabupaten/kota terdampak dengan kerugian finansial mencapai 3,87 triliun rupiah.

Kemenko PMK menunjuk Provinsi Sumatera Utara sebagai lokasi pelaksanaan simulasi kesiapsiagaan mengingat pada tahun 2006, Kabupaten Tanah Karo menjadi kluster kasus flu burung pertama dan terbesar di Indonesia.

Provinsi Sumatera Utara juga memiliki dua taman nasional, yaitu; Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Kedua taman nasional ini adalah rumah yang menaungi keanekaragaman hayati Indonesia baik flora maupun fauna.

Provinsi ini memiliki posisi yang strategis karena berada di jalur pelayaran Selat Malaka sehingga berpeluang menjadi hub perdagangan internasional di Kawasan Asia Tenggara.

“Latihan simulasi ini sangat berguna bagi jajaran aparat pemerintahan provinsi dan kabupaten berikut pemangku kepentingan lain untuk dapat mempraktekan Pedoman Koordinasi tersebut sekaligus menyesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap Sekretaris Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, R. Sabrina.

Selain menyusun pedoman koordinasi sejak 2016, Kemenko PMK juga menyusun dan melaksanakan program pencegahan, deteksi, dan kesiapsiagaan atas potensi wabah penyakit zoonosis dan PIE.

Serangkaian kajian dan diskusi untuk memastikan program tersebut sejalan dengan kebijakan, strategi, dan prioritas, serta didukung dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Seperti, pengesahan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 yang menetapkan wabah penyakit sebagai salah satu bencana non-alam yang perlu dikelola potensi ancamannya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenko PMK Dukung Program Beasiswa Kader Surau YBM BRI


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler