Sindikat Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus

2,35 Kg Sabu Diselip di Sol Sandal

Rabu, 19 Januari 2011 – 10:11 WIB
Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri mengamankan dua kurir sabu yakni Karyono dan Maslikah beserta barang bukti sabu seberat 2,35 kilogram di perumahan Tiban Palm Blok D6 No 10, Sekupang, Rabu (12/1) lalu. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

BATAM - Ketatnya pengawasan jalur perdagangan narkoba membuat para mafia modus-modus terbaruSetelah beberapa dibekuk lewat pelabuhan resmi, sindikat narkoba internasional memanfaatkancelah banyaknya jalur tikus yang biasa dilalui para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan kembali ke tanah air

BACA JUGA: Cabuli Gadis Anak Pasangan Kumpul Kebo



Modus terbaru ini dibongkar Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri
Penyelundupan barang haram jenis sabu seberat 2,35 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan

BACA JUGA: Rampok Gasak Rp 100 dari Pengusaha

Barang haram itu ditemukan di perumahan Tiban Palm Blok D6 No 10, Sekupang, Rabu (12/1)
Dari catatan Ditpolair Polda Kepri, ada sekitar 100 pelabuhan tikus di Batam.

"Barang ini punya OBM warga negara Nigeria (DPO) yang berada di Malaysia

BACA JUGA: Peneror Busway Bandar Narkoba

Mereka pakai jasa kurir TKI ilegal yang mau pulang melalui Batam, ini modus baru yang pernah kita ungkap," tutur Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Kepri, Kombes Agus Sadono saat ekspose kasus di Rupatama Mapolda Kepri, Selasa (18/1).
 
Dijelaskan, kedua kurir sabu itu yakni Karyono bertindak sebagai tekong TKI ilegal dan Maslikah TKW ilegal asal JawaKedua kurir ini sebut Agus, dijanjikan upah oleh sindikat sebesar 1000 ringgit Malaysia bila barang berhasil sampai di BatamDan akan ditambah Rp10 juta lagi apabila pesanan barang itu tiba di tujuan akhir Jakarta.

Agus menjelaskan, modus ini tergolong unik"Yang unik sindikat ini telah mengemas sabu itu ke dalam sol sandal sebanyak lima pasang yang dibawa TKI, tidak benar disembunyikan di kemaluanHampir saja luput dari pengamatan anggota," katanya.

Berdasarkan infomarmasih yang masuk, aparat langsung bergerak membuntuti gerak-gerik merekaPara tersangka sempat menjual barang haram itu di salah satu hotel B di bilangan NagoyaTerbukti salah satu kemasan paket sabu saat digeledah aparat kondisinya sudah terbuka"Jadi mereka juga sempat menjual sabu itu ke konsumenSebagian besar disembunyikan di rumah Karyono yang ada di Tiban," tukas Agus.

Sementara, Karyono mengaku barang haram itu dibawa dari Sungai Tiram Malaysia ke Tanjungsengkuang Batam, Jumat (8/1) laluTersangka juga mengaku sudah biasa menyelundupkan TKI ilegal asal Malaysia ke BatamBersama dengan penyelundupan narkoba, puluhan TKI ilegal juga ia angkut menggunakan speed boatTiap kepala dipungut ongkos bervariatif antara 700-800 ringgit Malaysia untuk sampai di Batam"Tapi kalau kerja bawa sabu, baru kali ini bang," tukas Karyono.

Dari pengungkapan itu, diprediksi telah ratusan kilogram narkoba berbagai jenis berhasil diselundupkan oleh para mafia narkoba ke wilayah Indonesia melalui BatamMengingat banyaknya jalur masuk ilegal di wilayah ini(thr/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Todongkan Pisau, Rp5 Juta Melayang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler