jpnn.com - DEMAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulung lima orang tersangka sindikat jaringan narkoba internasional Sabtu (15/10). Barang haram yang disita dalam operasi itu adalah 67 kilogram sabu-sabu.
Sedangkan lima tersangka yang ditangkap adalah Yulianto (43), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak, Wiji (42), warga yang Pati tinggal di Subang, Widianto (46), warga Rembang yang tinggal di Jakarta, Totok Erianto (45), warga Rembang tinggal di Karawang dan Yasmin (45), warga Bagan Siapi-api, Riau yang tinggal di Jakarta. Kelimanya ditangkap dilokasi yang berbeda.
BACA JUGA: Piyu Padi Akui Tidak Suka Sikap Ari yang Kurang Luwes
Pengungkapan terhadap jaringan narkoba internasional itu merupakan hasil kerja sama BNN dengan Bea Cukai, Polda Jateng, Polres Demak, dan Kodim 0716 Demak. Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan, pelaku menggunakan dalam lima filter air untuk menyimpan sabu-sabu.
Setiap filter air berkapasitas 13 paket sabu-sabu. Filter air itu disimpan dan dititipkan dirumah kakak Yulianto, yakni Kasmuri (45), warga RT 2, RW 3, Desa Kalisari. Sedangkan isinya dipindah dan disimpan di rumah Yulianto.
BACA JUGA: Strategi Tukar Kepala Justru Menyuburkan Narkotika
“Kita lakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti dengan lima tersangka,”katanya di sela-sela gelar perkara di rumah Yualianto, Sabtu (15/10) petang.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan atas Yulianto di wilayah Tegal, Jateng. Di daerah itu, BNN berhasil menyita 56 bungkus paket sabu-sabu seberat 56 kilogram.
Dari hasil pengembangan dan keterangan Yulianto, akhirnya diketahui sisa sabu-sabu lainnya yang masih disimpan di rumahnya. Ternyata benar, di rumah Yulianto ditemukan 11 bungkus atau 11 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam tas dan ditaruh di bawah kasur tempat tidur.
Karena itu, secara keseluruhan dari rangkaian penangkapan itu ada 67 paket atau 67 kilogram sabu. Sebelumnya, sisa tangkapan di Tegal itu dibawa ke Demak dengan diangkut dua mobil. Untuk membantu mengungkap keberadaan barang itu, BNN mengerahkan anjing pelacak.
“Narkoba kualitas bagus ini jenis crystal methamphetamin. Barang ini dikirim dari negara tetangga kita, yaitu Malaysia. Ini jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia,” katanya.
Arman menambahkan, peran Yulianto adalah penerima sekaligus yang mengorganisasikan seluruh kegiatan penyimpanan sabu-sabu hingga sampai ke pemesan. Sedangkan, salah satu pemesan ditangkap di Cikampek dini hari kemarin.
“Kita lakukan operasi jaringan ini mulai April lalu. Kalau pengintaian kita sudah satu hingga dua tahun lalu. Ini juga termasuk pengembangan dari kasus narkoba di Palembang. Di sana ditemukan 20 kilogram sabu-sabu. Lalu, kita telusuri sampai Demak ini,” katanya.
Sabu-sabu itu dikirim dari luar negeri dan dikemas dalam filter air. “Entah lewat jalur laut, darat, atau udara kita masih telusuri. Nanti,kita jelaskan di Jakarta,” katanya.
Arman Depari menambahkan, pihaknya akan menganalisis mengapa sabu-sabu sebanyak itu justru dikirim ke Demak. Apalagi, Demak dikenal daerah adem ayem dan agak jauh dari perkotaan.
“Apakah ini untuk mengalihkan perhatian dengan gencarnya operasi narkoba di ibu kota, Sumatera, Kalimantan dan daerah lainnya atau bagaimana kita masih akan teliti,”ujar dia.
Dalam banyak kasus narkoba, mereka biasanya bagian dari sindikat internasional hasil rekrutmen dan atau bisnis. Selain itu, biasanya para pelaku juga sebelumnya pernah kena kasus narkoba.
“Tapi, untuk kasus ini para tersangka adalah orang atau pemain baru,”katanya. Untuk tersangka tersebut dijerat dengan pasal 112, 114 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (hib/ap/jpg/ara/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi