Strategi 'Tukar Kepala' Justru Menyuburkan Narkotika

Jumat, 16 November 2012 – 14:19 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

Aksi mafia narkoba di Provinsi Riau yang nyaris menewaskan seorang anggota polisi Polresta Pekanbaru, Riau, Briptu Joko Bobianto, Selasa (13/11) lalu, mendapat sorotan banyak pihak. Pasalnya, mafia narkoba tersebut juga melibatkan oknum aparat kepolisian dan TNI.

Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai tumbuh suburnya peredaran narkoba sebagai dampak dari kekeliruan strategi pemberantasan narkotika yang selama ini diterapkan, terutama oleh kepolisian.

"Kalau saya melihat sulitnya diberantas narkotika, karena adanya cara-cara tukar kepala, tukar kepala itu kalau di kepolisian ada target-target dalam penangkapan, misalnya menangkap satu bisa memberikan informasi tiga," kata Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan JPNN, Jumat (16/11) di Jakarta.

Apalagi, lanjutnya, yang satu selaku pemberi informasi diberikan keringanan. Hal itu justru memperkuat atau menambah luas peredaran narkoba, bukan malah mengecilkan ruang gerak para pengedar narkoba. Karena sharing tukar satu kepala dengan tiga kepala ini akan berlanjut terus.

Strategi ini juga sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparat di Kepolisian dan instansi lain untuk bermain. Sehingga tidak terwujud pencegahan yang betul-betul serius untuk mengurangi, tetapi jadi ajang barter yang saling menguntungkan.

"Strategi barter ini kesalahan fatal. Strategi barter ini yang memungkinkan aparat bermain," kata Pengamat Kepolisian itu.

Diketahui, Briptu Joko Bobianto nyaris tewas setelah dibantai ala mafia oleh jaringan bandar narkoba Pekanbaru, Riau. Yang mengejutkan adalah, enam dari 7 pelaku pembatai Joko yang sudah dibekuk merupakan oknum polisi dan TNI.

Sedangkan satu orang berinisal JN diduga sebagai bandar narkoba yang mengotaki upaya pembunuhan Briptu Joko. Dugaan sementara, Briptu Joko ingin dilenyapkan karena mengetahui aktivitas JN selaku bandar narkoba.

"Ini extra ordinary crime. Ini sudah merusak generasi bangsa, maka aparatur itu harus dipecat. Jangan sulit-sulit nunggu ini itu, mereka sudah menyalahgunakan kewenangan. Tegas saja, pecat, tidak boleh ada toleransi," tegas Bambang Widodo Umar.

Ditambahkan, kasus ini juga sebagai bukti bahwa kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) belum mampu memberantas jaringan peredaran narkoba di tanah air.

"BNN belum mampu (berantas peredaran narkoba). Buktinya banyak terus kasus narkoba yang terjadi," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Verifikasi Laporan Dipo Alam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Mafia narkoba   Polisi   BNN  

Terpopuler