Sindikat Penipuan Online di Jambi Terbongkar, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 22:05 WIB
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. (ANTARA/HO-Polda Jambi)

jpnn.com, JAMBI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi membongkar pelaku sindikat penipuan online di wilayah hukumnya pada Sabtu (26/8).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyebut ada empat pelaku ditangkap polisi dari dua lokasi.

BACA JUGA: Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel

Penangkapan para pelaku dilakukan sekitar Pukul 01.00 WIB di lokasi pertama kawasan Mayang Mengurai, Kota Jambi.

Selanjutnya, lokasi penangkapan kedua di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sekitar Pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA: Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan

Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pengembangan terkait kasus penipuan online tersebut sehingga identitas pelaku belum disebut.

"Terkait peran pada pelaku masih didalami," kata Kombes Mulia.

BACA JUGA: Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri Tewas, Sempat Dilarikan ke UGD

Dia menyebut penipuan online oleh sindikat ini dilakukan dengan berbagai macam modus menggunakan telepon seluler.

Komplotan ini mencari korbannya melalui akun media sosial, baik itu mereka yang mau menjual tanah, bangunan, dan sebagainya.

Sejauh ini polisi menyita sejumlah barang yang diduga dipakai untuk melakukan kejahatan.

Barang itu berupa 36 unit telepon seluler, 11 kartu ATM, uang tunai senilai Rp 18 juta, buku tabungan, SIM card, BPKB dan STNK kendaraan bermotor, dompet, tas, satu buah kampak, dompet dan lainnya.

Kombes Mulia mengatakan penipuan online memang sangat marak, dan para pelaku melakukan aksinya dengan beragam modus.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan tawaran ataupun menerima telepon dari orang yang tidak dikenal.

Ia menegaskan bahwa Polda Jambi selanjutnya akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler