JAKARTA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bereaksi keras menanggapi kicauan rasis Farhat Abbas terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Jika terbukti benar Gerindra tidak segan-segan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Hingga sore ini, banyak kader Gerindra dari berbagai daerah menghubungi saya. Teman-teman mengaku tersinggung dengan tweet Farhat. Mereka meminta kami (Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra,red) menempuh langkah hukum melaporkan Farhat ke Polisi," ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Jakarta, Rabu (9/1).
Untuk itu, Habiburokhman dengan tegas meminta Farhat menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut. Karena jika tidak, publik akan menilai dirinya terang-terangan menunjukkan kebencian terhadap etnis Tionghoa yang ada di Indonesia.
“Sikap menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, merupakan tindak pidana serius yang ancaman hukumannya 5 tahun. Itu dengan sangat jelas diatur dalam pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi rasial dan etnis," tuturnya.
Menurutnya, ketersinggungan Gerindra, bukan karena Ahok -panggilan akrab Basuki Tjahja Purnama-, kader partai yang dipimpin Prabowo ini. Namun lebih didasari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan komitmen partai yang anti rasisme.
"Bagi Gerindra, sudah final bahwa umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan. Umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama, tanpa perbedaan apa pun, baik ras maupun etnis," ujarnya.
Namun begitu, Habiburokhman merasa mereka belum perlu membuat laporan secara resmi ke kepolisian. Apalagi mengingat fokus utama Gerindra saat ini, mengonsolidasikan gerak langkah bersama demi menyongsong Pemilu 2014.
Ahok sendiri mengaku belum melihat secara langsung kicauan Farhat dalam akun @farhatabbaslaw yang memojokkan dirinya. Ia baru tahu ketika beritanya ditanya oleh wartawan.
"Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin!" begitu bunyi kicauan Farhat, Rabu (9/1). Di akhir tweet-nya, muncullah nada yang berbau rasis.
Sebenarnya, Farhat berkicau menanggapi pernyataan Ahok soal kisruh pelat nomor mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Farhat menganggap seorang wakil gubernur tidak elok bila mempersoalkan penjualan nomor kendaraan kepada pengusaha. (gir/jpnn)
“Hingga sore ini, banyak kader Gerindra dari berbagai daerah menghubungi saya. Teman-teman mengaku tersinggung dengan tweet Farhat. Mereka meminta kami (Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra,red) menempuh langkah hukum melaporkan Farhat ke Polisi," ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, di Jakarta, Rabu (9/1).
Untuk itu, Habiburokhman dengan tegas meminta Farhat menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut. Karena jika tidak, publik akan menilai dirinya terang-terangan menunjukkan kebencian terhadap etnis Tionghoa yang ada di Indonesia.
“Sikap menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, merupakan tindak pidana serius yang ancaman hukumannya 5 tahun. Itu dengan sangat jelas diatur dalam pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi rasial dan etnis," tuturnya.
Menurutnya, ketersinggungan Gerindra, bukan karena Ahok -panggilan akrab Basuki Tjahja Purnama-, kader partai yang dipimpin Prabowo ini. Namun lebih didasari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan komitmen partai yang anti rasisme.
"Bagi Gerindra, sudah final bahwa umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan. Umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama, tanpa perbedaan apa pun, baik ras maupun etnis," ujarnya.
Namun begitu, Habiburokhman merasa mereka belum perlu membuat laporan secara resmi ke kepolisian. Apalagi mengingat fokus utama Gerindra saat ini, mengonsolidasikan gerak langkah bersama demi menyongsong Pemilu 2014.
Ahok sendiri mengaku belum melihat secara langsung kicauan Farhat dalam akun @farhatabbaslaw yang memojokkan dirinya. Ia baru tahu ketika beritanya ditanya oleh wartawan.
"Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin!" begitu bunyi kicauan Farhat, Rabu (9/1). Di akhir tweet-nya, muncullah nada yang berbau rasis.
Sebenarnya, Farhat berkicau menanggapi pernyataan Ahok soal kisruh pelat nomor mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Farhat menganggap seorang wakil gubernur tidak elok bila mempersoalkan penjualan nomor kendaraan kepada pengusaha. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Segera Persempit Ruang Gerak Perokok
Redaktur : Tim Redaksi