Sindir Balik Presiden PKS, Mahfud MD: Kasihan Rakyat kalau Partai Dakwah Tak Bisa Berbuat Apa-Apa

Jumat, 18 September 2020 – 21:04 WIB
Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD membalas twit Presiden PKS M Sohibul Iman yang mengaku sedih mendengar pengakuan salah satu pembantu presiden itu soal penegakan hukum di Indonesia.

Mahfud menyebut Sohibul tak menyimak pernyataannya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ahok Berkoar-koar Lagi, Kasus Mutilasi Mengerikan, Guru Honorer Non K2 Bisa Tes PPPK

"Ustaz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan saya," tulis Mahfud di akun @mohmahfudmd di Twitter, Jumat malam (18/9).

"Saya diminta bercaramah tentang "Insan Adhiyaksa dan "Kelembagaan" Kejaksaan Agung". Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal sehingga saya, Presiden, dan orang sehebat Pak Sohibul takkan bisa ngatasi," lanjut Mahfud.

BACA JUGA: Presiden PKS Sedih Mendengar Mahfud MD dan Jokowi Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menjelaskan soal urusan insan yang dia maksud.

"Untuk insan, kuncinya hanya pendidikan moral bukan penindakan hukum. Tapi kalau menyangkut "kelembagaan" tentu harus ditindak secara hukum jika melanggar hukum. Buktinya banyak pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tapi penindakan hukum hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang menindak," tulis Mahfud.

BACA JUGA: Mahfud MD: Menusuk Kiai, Belum Lama di Daerah Itu, Dianggap Gila

Tokoh asal Madura itu juga menjelaskan alasannya yang sebagai seorang Menko, atau Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum. 

"Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu saya, Presiden, dan Ustaz Sohibul Iman pun tak boleh mengintervensi. Kita (Mahfud-red) dan presiden sekalipun tak bisa ngapa-ngapain karena kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bisa diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustaz," tulisnya.

Terakhir, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menanggapi ungkapan kesedihan yang sempat disampaikan Sohibul.

"Mengatakan "kasihan rakyat kalau Menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa" adalah sama dengan bilang "kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa". Nyatanya partai dakwah ikut mengontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu karena tak bisa ngapa-ngapain kan?" tulis Mahfud.

Sebelumnya Sohibul Iman melalui akun @msi_sohibuliman menyampaikan apresiasi sekaligus merasa sedih mendengar Mahfud menyatakan dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa berbuat apa-apa atas buruknya penegakan hukum di Indonesia.

 "Saya apresiasi keterusterangan Prof @mohmahfudmd tapi saya sedih. Kalau Menko bilang dirinya dan Presiden @jokowi sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Lalu siapa yang akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" tulis @msi_sohibuliman, Jumat (18/9).

 Hal itu disampaikan Sohibul merespons artikel tentang pernyataan Mahfuf MD dalam keterangan tertulisnya ke media pada Kamis (18/9).

Menurut Sohibul, apa yang diharapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut tidak akan efektif memperbaiki penegakan hukum di Tanah Air.

"Pak @mohmahfudmd lebih menekankan motivational approach (menunggu kesadaran dari para penegak hukum). Itu jelas tidak efektif. Abuse of power dari para aparat makin menjadi-jadi. Baiknya Presiden @jokowi dan Prof @mohmahfudmd lakukan structural approach (gunakan stick yang tegas). Rakyat mendukung," lanjut Sohibul.

Sebelumnya Menko Mahfud MD mengatakan penegakan hukum di Indonesia terkesan jelek di mata masyarakat. Namun dia dan Presiden Jokowi sudah bisa melakukan apa-apa atas kondisi itu kecuali penegak hukum itu sendiri.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, presiden tidak bisa melakukan apa-apa karena semua punya batasan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud, Kamis.(fat/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler