jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyindir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
Menurut Titi, pernyataan Asman bahwa pemerintah masih menyiapkan data hanya sebuah alibi.
BACA JUGA: Angkat Honorer K2 jadi CPNS Cukup Revisi PP
"Dari dulu urusin data terus. Kan sudah ada datanya dan tinggal diverifikasi lagi," ujar Titi kepada JPNN, Jumat (16/2).
Titi optimistis kinerja pemerintah lebih cepat jika menggunakan data yang dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.
BACA JUGA: Baleg DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Honorer K1-K2
Sebab, kepala daerah tidak bisa menyalahgunakan SPTJM. Kepala daerah yang memasukkan data honorer bodong bisa dipidana.
Dia menambahkan, mantan MenPAN-RB Azwar Abubakar pernah mengeluarkan surat untuk pendataan honorer K2 yang tidak lulus tes dan pernah mengikuti tes CPSN 2013.
BACA JUGA: 131 Pemerintah Daerah Dapat Rapor Merah
Saat itu, pemerintah memberikan syarat bahwa data tersebut harus dilengkapi SPTJM yang diteken kepala daerah.
"Sudah ada, kan, pejabat yang dilaporkan karena main-main dengan SPTJM. Kenapa Pak Menteri enggak pakai data itu saja biar enggak ribet lagi," tambah Titi.
Sementara itu, Koodinator Wilayah FHK2I Jawa Tengah Asep Saifudin mengatakan, data asli honorer K2 tersimpan rapi di KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau pengin bikin molor pengangkatan CPNS, ya, alasannya begitu. Namun, kami tidak akan menyerah dan tetap fokus," kata Asep. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 19.317 Guru Honorer Ini Berpotensi Diangkat CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad