jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai Prabowo Subianto tidak menghargai upaya pemerintah dan penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Moeldoko menyampaikan hal itu untuk merespons pernyataan Prabowo yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat.
"Yang bilang korupsi sudah stadium empat tidak menghargai upaya pemerintah, kejaksaan, polisi dan KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi," kata Moeldoko saat memberi sambutan dalam acara Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (20/12).
BACA JUGA: Kiai Maruf Tertantang soal Jabar dan Banten
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, pemerintah menerapkan berbagai terobosan untuk menutup celah korupsi. Antara lain melalui e-tilang, e-Samsat, e-budgeting dan e-planning. "Ini untuk mempersempit terjadinya upaya negosiasi," ucapnya.
Moeldoko menambahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan sejumlah peraturan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Misalnya, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi korupsi.
BACA JUGA: Pak Kwik Tak Mau Kontrak Pertambangan Asing Diperpanjang
Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Mmasyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pemberantasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan, kata Moeldoko, pemerintah Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Swiss untuk mencegah larinya uang hasil korupsi ke luar negeri.
"Pemerintah tidak memberi toleransi kepada koruptor yang melarikan uang korupsi ke luar negeri," tegasnya.(rdw/JPC)
BACA JUGA: Ferry Gerindra Sebut Wong Cilik Tak Sejahtera di Era Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Indonesia Akan Punah, Indikasi Prabowo Panik
Redaktur : Tim Redaksi