Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan 2,8 Kg Sabu-sabu

Senin, 15 Juli 2019 – 12:10 WIB
Pemusnahan narkoba oleh Bea Cukai Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANJARMASIN - Sinergi aparat pemerintah dalam melakukan penindakan narkotika kian gencar dilakukan. Bea Cukai turut andil bersama dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus memastikan peredaran narkotika dapat diberantas.

Dari berbagai hasil penindakan yang telah dilakukan, barang bukti kemudian dimusnahkan, untuk menghindari penyalahgunaan dan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam memerangi narkotika.

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Apresiasi WCO

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Sabu-Sabu

Kali ini, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Selatan turut memusnahkan narkotika hasil penindakan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada Selasa (2/7). Sebanyak 2.825,1 gram sabu dimusnahkan.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Sabu-Sabu

“Kami memusnahkan barang tersebut dengan cara diblender dengan air dan dibuang ke tempat pembuangan kotoran,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Selatan, HB. Wicaksono.

BACA JUGA: Bea Cukai Ngurah Rai Amankan dua Penyelundup Sabu-sabu Miliaran Rupiah

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam kurun waktu Mei-Juni 2019, Kepolsiain telah memusnahkan barang bukti dari 11 kasus. Selain mengamankan dan memusnahkan barang bukti, kepolisian juga berhasil mengamankan 15 tersangka. Dari kasus tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 50ribu orang lebih dari penyalahgunaan narkoba.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Pajak Kepulauan Riau Bentuk Tim Joint Program untuk Meningkatkan Penerimaan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler