Sinergi Bea Cukai Bengkalis dan TNI Berbuah Manis, Nih Buktinya

Jumat, 08 Februari 2019 – 10:53 WIB
Petugas Bea Cukai Bengkalis memperlihatkan ratusan unit handphone dan ratusan kaleng miras ilegal hasil siataan bersama TNI pada Jumat (25/1). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai Bengkalis berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan unit handphone dan ratusan kaleng miras ilegal pada hari Jumat (25/1) di Kapal Dumai Line yang berangkat dari Batam – Selatpanjang – Bengkalis.

Penindakan yang berhasil dilakukan kali ini merupakan buah sinergi antara Bea Cukai Bengkalis dengan TNI.

BACA JUGA: Bea Cukai Apresiasi Sinergi dengan Bareskrim Polri dalam Penanganan Penyelundupan

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan informasi dan melakukan koordinasi dengan BAIS TNI, petugas langsung bergerak melakukan targetting terhadap barang tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Kabagtim, BNN, dan TNI AL Amankan 6,7 Kg Sabu-sabu

BACA JUGA: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Sumut Terbitkan Izin Kawasan Berikat

“Sesuai informasi yang didapat, petugas kemudian melakukan pengawasan bongkar terhadap kapal Dumai Line dan benar ditemukan beberapa karton yang mencurigakan yang dititipkan kepada Kapal tersebut tanpa diketahui pemilik ataupun penerimanya,” ungkap Munif.

Setelah barang dibuka di depan Kuasa Agen Kapal dan disaksikan oleh Nakhoda Kapal tersebut didapati 14 karton barang yang terdiri dari 2 karton berisikan handphone sebanyak 211 unit batangan tanpa aksesoris dan 12 karton minuman keras kalengan sebanyak 288 kaleng.

BACA JUGA: Bea Cukai Cilacap Datangi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cari Data IKM Berpotensi Ekspor

“Barang kami amankan dan kami bawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Munif.

“Sejak ditandatangani PICE-BT tahap dua pada tanggal 15 Januari 2019 Bea Cukai Bengkalis terus aktif melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Batam, dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk mendukung pemberantasan penyelundupan dan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai lainnya di Pesisir Timur Sumatera,” pungkas Munif.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kudus Musnahkan 23 Ton Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp 11 Miliar


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler