Sinergitas Lintas Sektor Demi Selamatkan Danau Prioritas Indonesia

Senin, 25 Maret 2019 – 15:00 WIB
Rapat Koordinasi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - KLHK terus menggiatkan upaya penyelamatan danau, khususnya untuk 15 danau prioritas yang memiliki kondisi rusak atau terancam.

Hal itu karena pentingnya fungsi danau baik secara ekologis dan mendukung pertumbuhan wilayah

BACA JUGA: Semangat Konservasi Alam dan Lingkungan Indonesia Sang Profesor

Salah satunya melalui penguatan sinergitas pengelolaan danau antara para pihak, dalam Rapat Koordinasi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau.

"Indonesia memiliki lebih dari 840 danau besar dan 735 danau kecil, tapi sebagian besar diantaranya 'sakit parah', dan menuju kehancuran permanen. Penyebabnya adalah perilaku kita terhadap danau yang semena-mena, baik secara kolektif melalui kebijakan, maupun secara individual dalam bentuk perilaku-perilaku ignorance (ketidakpedulian), " tutur Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama, saat membuka Rakor di Jakarta (25/03).

BACA JUGA: Grafis : Mari Jaga dan Lestarikan Daerah Aliran Sungai

Dalam sambutannya, Putera menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi ekosistem danau yang semakin rusak akibat perilaku manusia.

"Secara kolektif misalnya kita memanfaatkan danau untuk tujuan produksi pangan secara membabi buta mengabaikan daya dukung, dengan pendekatan yang detrimental yang membawa dampak menghancurkan. Secara individual, misalnya kita membuang limbah atau sampah ke danau, hingga pengelolaannya yang berpotensi merusak," lanjutnya. 

BACA JUGA: Kolaborasi Manis Kelola Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Dengan kondisi ini, Putera memandang perlunya sinergitas lintas sektor agar pemanfaatan danau bisa dilakukan secara optimal, tanpa ada tujuan yang mendominasi tujuan lainnya, dan dapat berakibat terhadap kehancuran.

"Karena danau adalah multifungsi, berbagai sektor dan kepentingan memanfaatkannya, kita perlu mengelola danau secara bersama-sama, dan harus dilakukan secara seimbang," imbau Putera.

Terakhir Putera mengajak semua para pihak untuk menguatkan pengelolaan, memperhatikan setiap permasalahan pengelolaan danau sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta saling membagi dan mendukung.

"Mari kita bulatkan tekad untuk menjaga lingkungan kita, menjaga danau. Danau adalah kehidupan. Rawat dan cintai mereka," tegas Putera.

Sebagaimana diketahui, berbagai upaya penyelamatan danau telah dilaksanakan oleh pemerintah, dimulai dengan penyusunan Pedoman Pengelolaan Ekosistem Danau pada tahun 2008, perumusan Kesepakatan 9 Kementerian tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan dan 15 Danau Prioritas I dan 15 Danau Prioritas II, saat Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali tahun 2009. Kemudian pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II tahun 2011, dilanjutkan dengan penyusunan profil 15 Danau Prioritas I, Peluncuran Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN), serta model rencana aksi penyelamatan danau, pada 

Peluncuran Grand Design Penyelamatan Ekosistem Danau juga didukung oleh ”Panja Danau” Komisi VII DPR RI pada tahun 2012.

Setelah itu dilakukan Penyusunan rencana aksi yang dituangkan dalam dokumen GERMADAN 15 Danau Prioritas I pada tahun 2013-2014, dan penyusunan Profil 15 Danau Prioritas II pada tahun 2014.

Implementasi rencana aksi pengelolaan 15 danau prioritas juga dituangkan dalam RPJM Nasional tahun 2015-2019.

KLHK juga telah melaksanakan Workshop Evaluasi Kebijakan dan Penajaman Rencana Aksi Pengelolaan Danau pada bulan Juni 2016, dimana hasilnya menjadi Policy Paper yang diangkat dalam Dialog Kebijakan Nasional pada Konferensi Danau Sedunia ke-16 (16th World Lake Conference/WLC16) di Bali pada November 2016.

Setahun kemudian pada 2017, Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Konferensi Danau Nusantara yang dihadiri para pimpinan daerah di wilayah 15 Danau Prioritas I, yang menghasilkan “Deklarasi Limboto”, di mana regulasi dan kelembagaan di daerah diangkat sebagai hal penting dalam implementasi penyelamatan danau.

Selain itu, pada waktu yang sama BAPPENAS menyelenggarakan Workshop Nasional Pengelolaan Danau Berkelanjutan, di mana diinisiasi pengembangan regulasi dan kelembagaan koordinatif dalam Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, yang kemudian diwujudkan antara lain dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang difasilitasi oleh Bappenas. 

Acara Rakor yang akan berlangsung hingga esok hari ini dihadiri oleh Guru Besar Pengelolaan Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Emil Salim, anggota Komisi VII DPR RI Daryatmo Mardiyanto, Deputi BAPPENAS Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Arifin Rudyanto, para Bupati di wilayah Danau Prioritas Nasional, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Prefektur Shiga, Jepang, Mr. Tomoki Sogabe, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK, serta para penggiat dan pemerhati Penyelamatan Danau.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekomendasikan Penetapan Status Siaga Lebih Dini di Aceh


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler