Singapura Negara Kecil, tetapi Sanksinya Bakal Bikin Rusia Menderita

Selasa, 01 Maret 2022 – 01:59 WIB
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan. Foto: todayonline

jpnn.com, SINGAPURA - Singapura akan menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang pantas untuk Rusia, kata Menteri Luar Negeri Singapura, Senin (28/2).

Sanksi dan pembatasan itu termasuk langkah-langkah perbankan dan keuangan serta kendali ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan orang-orang Ukraina.

BACA JUGA: Rusia Harus Dihentikan, Uni Eropa Terpaksa Langgar Pantangan

Negara kota kecil yang berperan sebagai pusat keuangan Asia dan pelayaran utama internasional itu mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara.

“Singapura bermaksud untuk bertindak secara nyata dengan banyak negara yang berpikiran sama untuk memberlakukan sanksi dan pembatasan yang pantas kepada Rusia,” kata Menlu Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen.

BACA JUGA: Utamakan Cuan, China Dukung Ambisi Rusia Menjajah Ukraina

Pernyataan itu menggambarkan serangan Rusia sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Dia mengatakan sanksi-sanksi itu karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia pekan lalu terkait rancangan resolusi Dewan Keamanan.

BACA JUGA: Warga Rusia Sudah Meminta Maaf kepada Ukraina, Presiden Putin Menyusul?

“Khususnya, kami akan memberlakukan kendali ekspor untuk barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk membahayakan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.

“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia,” tambahnya.

Balakrishnan mengatakan langkah-langkah spesifik akan dimatangkan dan diumumkan segera.

Langkah Singapura adalah yang pertama di antara negara-negara tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 negara.

Pada Sabtu (26/2), ASEAN telah menyerukan peredaan konflik dan dialog serta menghormati undang-undang internasional dan komitmen PBB. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler