JAKARTA--Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mengaku bahwa Singapura telah menagih denda kepada pemerintah Indonesia atas keterlambatan pengiriman pasokan gas yang seharusnya dimulai 1 Oktober 2011.
"Kalau tagihan denda atas keterlambatan itu (gas) sudah ada dari Singapura," ujar Deputi Operasi BP Migas, Rudi Rubiandini ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (26/10).
Namun demikian kata Rudi, pemerintah akan melakukan upaya-upaya negosiasi agar terhindar dari denda yang jumlahnya mencapai ratusan miliar tersebut." Kita pasti akan negosiasikan dengan mereka (Singapura)Mudah-mudahan bisa dinego, agar terhindar dari denda itu," terangnya.
Seperti diketahui, pemerintah terancam harus membayarkan kewajiban penalti sebesar Rp5 miliar per hari akibat dari molornya pengiriman gas ke Singapura
BACA JUGA: PGN Catatkan Laba Rp4,51 Triliun
Jika dikalikan selama 26 hari, maka denda yang mesti dibayarkan pemerintah mencapai Rp 130 miliar.(Yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Waspada, Krisis Ekonomi Lampu Kuning
Redaktur : Tim Redaksi