jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya keras menuntaskan persoalan guru honorer K2 yang belum diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Tahun ini direncanakan pengangkatan 112 ribu guru honorer termasuk guru agama, lewat jalur seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, itu tidak cukup karena jumlah guru honorer mencapai 736 ribu.
BACA JUGA: Honorer K2 Siap Mogok Kerja secara Nasional
Belum lagi yang berusia di atas 35 tahun. Karena itu, pemerintah mengambil jalan hendak melakukan pengangkatan dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk mengatasi persoalan jika PPPK belum juga bisa menuntaskan persoalan guru honorer.
"Ini rencana dan belum final, kalau PPPK nanti belum lulus juga yang guru honorer, nanti asal itu memang masih dibutuhkan pemda, kami upayakan dapat gaji setara UMR (upah minimum regional)," kata Muhadjir saat menjadi pembicara seminar "Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K2" yang digelar Poksi X Fraksi Partai Golkar di DPR, Selasa (9/10).
BACA JUGA: Hanya Ada Dua Opsi Selesaikan Honorer K2
Muhadjir menegaskan, ini baru rencana dan memang belum final. Yang jelas, kata dia, hal ini tentu akan diupayakan. "Soal anggaran nanti dilihat bagamana kemampuan anggaran," katanya.
Yang pasti, kata Muhadjir, hal itu tidak mungkin dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk daerah-daerah tertentu. Karena itu, ujar Muhadjir, harus ada kompromi pemerintah daerah dan pusat. "Bagaimana ini apakah diambil dari APBD atau DAU (dana alokasi umum) untuk pendidikan," katanya.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Ikut Tes CPNS, Ijazah Harus 2012 ke Bawah
BACA JUGA: Honorer K2 Siap Mogok Kerja secara Nasional
Menurut dia, Kemendikbud sudah memiliki data UMR seluruh Indonesia. Kemendikbud juga memiliki data guru honorer by name by address, sehingga nanti bisa dihitung alokasinya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 30 Oktober, 50 Ribu Honorer K2 Kepung Istana Negara
Redaktur & Reporter : Boy