Sinyal Blackberry Bongkar Sindikat Pencuri

Senin, 07 Januari 2013 – 07:17 WIB
LANGSA--Sindikat pembobol rumah warga di Kota Langsa, berhasil diamankan aparat kepolisian. Dari tangan tersangka disita beberapa unit perangkat elektronik, seperti hp dan laptop berkelas. Dalam melancarkan aksinya, bandit ini cuma berbekal obeng bersama tang, digunakan sebagai alat pencongkel jendela. Uniknya anggota pencurian ini terdiri dari residivis, honorer kebersihan dan seorang perawat rumah sakit di Langsa.

Namun sepak terjang kawanan tersebut akhirnya kandas. Dalam paparan Polres Langsa kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Minggu (6/1), menyebut tiga tersangka diciduk petugas. Berawal dari penyelidikan dan pengembangan, terkait laporan korban pencurian yang mengaku sudah kehilangan ponsel blackberry serta laptop.

"Awalnya yang diciduk adalah Irwan Fahmi, pada kemarin malam sekira pukul 21.00 WIB. Ia tak menyangka, jika ponsel dibeli beberapa hari lalu, merupakan hasil curian. Karena harga miring lantas ditampung lalu dipakai oleh petugas honorer dinas kebersihan tersebut. Sementara korban sudah melapor dan kita lacak sinyalnya," terang Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Firdaus.

Tersangka dibekuk ketika sedang bersantap di salah satu rumah makan, kawasan Kota Langsa. Dari pengakuan Irwan disebut nama Hamdani (33), oknum perawat rumah sakit PTPN-1 Langsa. Pemuda Gampong Geudeubang Aceh, Langsa Baroe ini dikatakan turut terlibat, sebagai penadah barang-barang jarahan.

"Hamdani tak berkutik saat disergap dari tempat tugasnya di RSU PTPN-1. Ia sempat mengelak tapi tak bisa berkata apa-apa saat dipertemukan dengan Irwan. Apalagi ada barang bukti yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Dari ucapannya kita ketaui nama Fadilah Umri alias Buyung (27), warga Gampong PB Tunong. Dia merupakan otak pelaku pencurian rumah dan sudah 14 kali beraksi, kata Iptu Firdaus.

Dari belasan kali beraksi di rumah warga, ternyata residivis yang baru bebas dari LP Klas II B  Langsa ini pada Agustus lalu, cuma berbekal tang dan obeng.
"Pelaku mencongkel jendela pakai tang lalu disungkit dengan obeng. Rata-rata beraksi di saat korban sudah tertidur lelap, antara pukul 02.00 -03.00 WIB dinihari.
Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat unit handphone jenis Blackberry, dua unit handphone tifon, dua unit Laptop merek Acer dan Ion serta satu unit Samsung Galaxy tab 7.7, berikut peralatan tersangka berupa obeng, tang dan jaring untuk mengambil handphon dalam rumah warga," jelas Kasat.

Pada kesempatan itu, Polres Langsa mengharapkan kepada masyarakat yang mengalami kasus pencurian dan pembobolan agar dapat melaporkannya ke Polres atau petugas terdekat.

"Hal ini perlu kita himbau, mengingat dari 14 kasus pembobolan yang dilakukan tersangka ini hanya beberapa orang saja yang melapor, sementara lainnya tanpa laporan korban," demikian Firdaus.(bah)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibacok Karena Mengganggu Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler