Sinyal Positif Menteri PUPR soal Motor Masuk Tol

Selasa, 29 Januari 2019 – 21:39 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan hasil pertemuan Presiden Jokowi dengan delegasi Japinda, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10). Foto: Humas/Oji

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, memberikan lampu hijau terhadap usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar sepeda motor dibolehkan masuk jalan tol.

Meski usulan itu perlu dikaji lebih matang, Basuki menyebut secara regulasi sudah ada payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur dan telah diterapkan di sejumlah daerah. Antara lain di Tol Jembatan Suramadu dan Bali Mandara.

BACA JUGA: Berita Terbaru soal Rencana Waskita Karya Jual 18 Ruas Jalan Tol

"Yang perlu dilihat yang seperti saya bilang, kalau PP oke. Sudah ada Suramadu, ada Bali Mandara. Engga perlu revisi. Tol memang bisa (dilalui motor) kalau ada fasilitas itu," kata Basuki di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Selasa (29/1).

Hanya saja menteri kelahiran Surakarta, 5 November 1954 itu menyebut Kementerian Perhubungan dan Polri perlu mengkaji wacana ini secara teknis. Sebab, sepeda motor bukan kendaraan untuk jarak jauh.

BACA JUGA: 2019, Kementerian PUPR Targetkan Serap 2.542 Ton Aspal Karet

"Paling jauh berapa kan yang paling tahu polisi dan perhubungan. Harus ada rest area kalau memang ada. Kan usulannya dari Cisumdawu misalnya, di Bandung banyak pekerja Kertajati. Kalau mereka dari Bandung bisa ke Kertajati bisa naik motor kan lebih baik," tutur Basuki.

Terkait anggaran untuk membangun fasilitas jalan untuk motor di ruas tol, Basuki menilai tidak ada kendala. Sebab, itu bisa dibangun oleh investor. Itu pun tinggal penambahan lajur khusus motor.

BACA JUGA: Pengerjaan Tol Layang Jakarta-Cikampek 2 Berlanjut

Akan tetapi keputusan ini diserahkannya kepada Kemenhub dan Polri untuk mengkaji secara teknis. "Saya tunggu Korlantas dan perhubungan," tandas Basuki.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Tol Ini, Tanjung Priok-Bekasi Cukup 45 Menit


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler