jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyalemen menyikapi aksi yang meminta agar proyek Formula E Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diusut.
Permintaan sebelumnya disampaikan sekelompok massa yang mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9) kemarin.
BACA JUGA: Pemerintah Diingatkan Jangan Sampai Kebobolan Lagi, Akibatnya Fatal
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dilakukan lewat saluran pengaduan masyarakat yang ada di lembaga tersebut.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK."
BACA JUGA: Brutal, Kelompok ini Kembali Bakar Puskesmas Hingga Sekolah
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/9).
Ali Fikri juga menyebut saluran lain, yakni memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan 'KPK Whistleblower's System' (KWS) melalui https://kws.kpk.go.id.
BACA JUGA: Evakuasi Nakes yang Berada di Jurang Dramatis, Diwarnai Hujan Peluru
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ucapnya.
Selain itu, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta, penting juga untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumunan massa.
Ali menegaskan KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," kata Ali.
Sebelumnya, 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.
Dia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk meninjau ulang proyek tersebut setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E dengan anggaran yang sudah dikucurkan hampir Rp 1 triliun.
Terkait hal tersebut, Anies menghormati hak interpelasi yang diajukan DPRD soal proyek Formula E.
Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespons berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang