jpnn.com - BOGOR – Peredaran narkoba di Kota Hujan kian memperhatinkan. Setelah pekan lalu menangkap tiga pengguna dan satu pengedar, Satuan Narkoba Polres Bogor Kota kembali membekuk satu pengedar ganja, Senin (18/1). Pelaku ditangkap dengan barang bukti 27 paket ganja siap edar di rumahnya Gang Sawah, RT 04/11 Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya jajaran Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan IH (21) di rumahnya.
BACA JUGA: Mahasiswa UI 7 Hari Hilang, Diduga...
“IH berhasil diamankan ketika sedang menunggu temannya yang akan membeli barang haram tersebut. Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 27 paket kecil dengan berat bruto 60 gram,” ujarnya kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Lebih lanjut dikatakannya, selama ini jajaran satuan narkoba Polresta Bogor baru mampu menangkap jaringan kecil. Sementara untuk mengungkap kasus peredaran narkoba yang lebih besar masih sangat sulit.
BACA JUGA: Ini Solusi dari Ahok untuk Korban Kebakaran di Tambora
Menurutnya, butuh peralatan yang mampu menyidik alat komunikasi yang cangih. Pasalnya, sebagian besar negosiasi jual beli narkoba dilakukan melalui telepon genggam.
“Mereka biasanya pakai sistem tempel, antara kurir dan pembeli tidak pernah bertemu muka,” bebernya. (rub/c/dil/jpnn)
BACA JUGA: WADUH, Rel KA Patah Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Protes Wacana Melegalkan Balapan Liar
Redaktur : Tim Redaksi