SIPD Bisa Mencegah Korupsi Hingga Menghemat Anggaran Daerah

Minggu, 03 September 2023 – 10:21 WIB
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni (dua kiri). Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD tidak saja bisa menghemat anggaran daerah, tetapi juga bisa mencegah celah korupsi melalui satu data yang terintegrasi.

Fatoni menjelaskan SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

BACA JUGA: Menjelang Pemilu 2024, Ada Imbauan Kemendagri untuk Satpol PP & Linmas 

“SIPD ini akan mengintegrasikan semua proses yang ada di daerah. Jadi, SIPD memastikan bahwa yang direncanakan itu yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan sampai dengan dipertanggungjawabkan,” kata Fatoni saat diskusi bertajuk 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi', 28 Agustus 2023.

SIPD sendiri sudah dilakukan soft launching oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Desember 2022 saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Dunia.

BACA JUGA: Masih Banyak Masyarakat Enggan Mengadu, Kemendagri Optimalisasi SP4N-LAPOR!

“Dalam waktu dekat akan grand launching sebagai aplikasi umum. Semua daerah wajib menggunakan itu,” kata Fatoni.

Pria kelahiran Way Kanan, Lampung, 6 Juni 1972 itu juga menjelaskan, dengan SIPD masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran setiap daerah.

BACA JUGA: Agus Fatoni Sebut Penggunaan SIPD Bisa Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

“Perlu menjadi komitmen bersama. Tidak ada pilihan lain bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dilaksanakan dengan konsisten, dengan satu sistem yang mengintegrasikan semua proses juga mendukung satu data, yang pasti ini untuk mencegah korupsi jadi tidak ada lagi yang main-main soal perencanaannya,” katanya.

Fatoni juga menerangkan, sistem ini jauh lebih efektif karena bisa menyederhanakan banyak sistem yang rumit di daerah.

"Dengan SIPD ini, 15 sistem di daerah bisa dihapus. Jadi, bisa dibayangkan, kalau 15 sistem satu daerah, kali 549 daerah, berapa banyak dari situ," tutur doktor ilmu pemerintahan lulusan Universitas Padjadjaran ini.

Senada dengan Fatoni, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, juga menyebut SIPD dapat menjadi alat yang ampuh untuk mencegah terjadinya korupsi di daerah.

"Dengan SIPD bisa melihat anggaran daerah digunakan untuk apa. Bisa melihat apakah anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat atau justru untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata Pahala.

Dia menjelaskan, dalam SIPD terdapat rincian alokasi penggunaan anggaran tersebut.

Melalui SIPD, pemerintah pusat dapat melihat penggunaan anggaran daerah dengan detail, bahkan sampai alokasi anggaran untuk rapat, makan minum, dan perjalanan dinas.

Sebagai contoh, kata Pahala, terjadi di Kabupaten Cirebon yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp7 triliun. Namun, dari total anggaran tersebut, yang masuk tagging pengentasan kemiskinan ekstrem hanya sekitar Rp 115 miliar atau 1,62 persen.

"Dengan fungsi pembinaan evaluasi dari Kemendagri, SIPD kalau sudah jalan penuh, ini (anggaran) Rp 115 miliar itu tidak bisa, terlalu sedikit. Terlebih Kabupaten Cirebon ini termasuk salah satu daerah termiskin di Provinsi Jawa Barat,” tutur Pahala.

Dia mengajak masyarakat mengakses data SIPD secara berkala melalui laman Kemendagri sehingga SIPD bisa menjadi sarana pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler