Sipol Bisa Cegah Partai Abal-Abal Ikut Pemilu

Sabtu, 13 Oktober 2012 – 17:19 WIB
JAKARTA - Tahap verifikasi administrasi yang menerapkan sistem informasi parpol (sipol) dikeluhkan oleh partai-partai politik (parpol) tak terkecuali pemilik kursi di legislatif. Namun, tahap verifikasi yang ketat ini dinilai tepat karena akan meningkatkan kualitas parpol peserta pemilu 2014.

Penilaian itu disampaikan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro dalam diskusi di, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10). "Verifikasi adminitrasi ini sebetulnya memaksa parpol agar menjadi parpol yang berkualitas. Bagaimanapun juga yang diusulkan komisioner KPU itu baik. Namun harus ada trust building (membangun rasa saling percaya) baik antara KPU dengan parpol, maupun parpol dengan tim verifikator didalamnya," kata Siti.

Menurut Siti, tahap verifikasi administrasi memang merupakan hal yang sensitif bagi ke-34 parpol yang berniat berlaga di pemilu 2014. Apalagi, seluruh parpol dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap pertama oleh KPU RI. Sementara itu, batas akhir untuk melengkapi syarat verifikasi administrasu akan berakhir Senin (15/10) besok.

"Ini wilayah yang sangat sensitif. Parpol pun sedang mengalami tensi yang tinggi, menyongsong pileg dengan PT cukup tinggi. Sehingga dalam verifikasi administrasi ini perlu sinergi dan koordinasi KPU dengan parpol dan sebaliknya yang lebih intens," ujar Siti.

Lebih lanjut Siti mengatakan bahwa sipol menjadi penentu kredibilitas suatu parpol. Pasalnya, lewat sipol, publik bisa mengakses data dan informasi menyangkut parpol termasuk basis massa. Siti menambahkan, parpol abal-abal akan susah lolos verifikasi berkat sipol ini.

"Dengan kelengkapan data yang bisa diakses siapapun artinya parpol mempunyai  keterbukaan informasi data yang akurat sehingga membuat parpol menjadi legitimated dan bukan sekedar parpol abal-abal," ujarnya.

Sementara itu anggota KPU RI, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa sipol merupakan instrumen transparansi dalam proses verifikasi. Dengan menggunakan sipol, KPU dan juga masyarakat bisa ikut memantau data kelengkapan parpol yang kurang. "Sehingga baik KPU dan parpol memiliki keterbukaan pada seluruh stake holder," ujar Sigit. (dil/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilengserkan, Ketua Golkar Riau Tempuh Jalur Hukum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler