Pasalnya, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimmly Asshidiqqie, saat ini masih banyak lembaga negara di tanah air yang menggunakan dana bantuan asing.
“Jadi soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), itu tidak hanya terjadi di KPU. Tapi banyak lembaga di negara kita, hingga saat ini masih berhubungan dengan agen dari luar negeri dan dana asing untuk penyelenggaraan kekuasaan negara resmi”, katanya di Jakarta, Jumat (16/11).
Oleh sebab itu, Jimmly melihat kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus dari semua elemen pemerintahan yang ada. Karena menurutnya, bantuan asing berimplikasi merusak citra lembaga negara yang ada.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyarankan, setiap lembaga negara sebaiknya konsekwen menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi sebenarnya kasus Sipol, itu pengaruhnya sangat besar untuk penataan sistem bernegara kita ke depan”, katanya.
Permasalahan lain yang mengemuka dalam sidang kode etik yang digelar DKPP beberapa waktu lalu, mencuatnya dugaan kurang harmonisnya hubungan antara pihak sekretariat jenderal dengan komisioner KPU.
“Kondisi tersebut juga sebenarnya tidak hanya terjadi di KPU. Tapi semua komisi yang lain, juga seperti itu. Dimana ada kultur birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ada kultur dari kalangan masyarakat. Nah kalau ini juga dapat diselesaikan dengan baik, mungkin dapat menjadi contoh bagi komisi maupun lembaga-lembaga negara lain”, katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Staf KPU yang Diadukan ke Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi