jpnn.com - SURABAYA - Banyaknya warga yang belum merekam data e-KTP mulai membuat dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) gerah. Akhirnya, lembaga yang dipimpin Suharto Wardoyo itu menggandeng kecamatan dan kelurahan untuk menyisir warga yang belum merekam e-KTP.
Anang -panggilan akrab Suharto Wardoyo- menjelaskan, pihaknya telah memiliki data warga yang belum merekam e-KTP. Data tersebut kini diberikan kepada setiap kecamatan dan kelurahan. Tujuannya, petugas kelurahan bersama RT dan RW bisa mengecek keberadaan warga yang tidak merekam e-KTP tersebut. ''Pengecekan ini penting,'' tegasnya.
BACA JUGA: Dikira Geng Motor, Siswa SMP Dihajar, Motor Dibakar
Bila warga yang terdata itu ternyata sudah pindah, dispendukcapil akan memblokir KTP-nya. Pemblokiran tersebut dilakukan agar warga bersedia mengurus e-KTP sekaligus mencegah terjadinya kepemilikan KTP ganda.
BACA JUGA: Bosan Coblosan, 4.125 DPT Golput
''Mungkin saja di daerah lain dia sudah bikin KTP baru,'' tuturnya.
Saat ini, sesuai dengan data dispendukcapil, ada sepuluh kelurahan yang diketahui belum menuntaskan perekaman e-KTP. Di antaranya, Wonokusumo, Kapas Madya Baru, Ngagel Rejo, dan Putat Jaya. Menurut Anang, petugas menyisir ke sepuluh kelurahan itu sejak sebulan lalu. ''Targetnya, bulan depan penyisiran kelar,'' papar mantan Kabag hukum tersebut.
BACA JUGA: 132 Kubik Kayu Langka Disita Bea Cukai
Anang menyatakan harus lebih tegas terhadap warga yang tidak merekam e-KTP. Sebab, selain waktu yang sudah molor lebih dari setahun, ada indikasi kesengajaan warga yang tidak ingin merekam e-KTP. ''Kami melihat indikasi adanya kesengajaan tidak merekam e-KTP,'' kata dia.
Misalnya, ketika dispendukcapil dimintai data sejumlah orang yang merekam e-KTP oleh Polda Jatim. Ternyata, ada salah seorang warga yang melalui data itu diketahui sebagai buron polisi. ''Akhirnya, dia tertangkap karena telah merekam e-KTP,'' ungkapnya.
Karena itu, lanjut dia, ada orang yang sangat mungkin sengaja tidak merekam e-KTP untuk menutupi jati dirinya. Mungkin saja orang tersebut ingin menghindari masalah hukum. ''Kami tentu ingin membantu kepolisian. Karena itu, dispendukcapil meminta RT dan RW menyisir warga yang tidak merekam e-KTP,'' ujarnya. (idr/c14/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran Keempat Selama Dua Hari, 7 Ruko Ludes
Redaktur : Tim Redaksi