Sisriadi: Sejak Menjabat, Panglima TNI Sudah Bikin Gebrakan

Kamis, 07 Februari 2019 – 08:20 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah mengambil langkah untuk mengatasi banyaknya perwira tinggi dan menengah yang tidak memiliki jabatan. Hal itu dilakukan sejak dia menjabat pada 2017 silam.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menerangkan, ketika awal menjabat dan membuat program prioritas, Hadi memerintahkan untuk melakukan kajian mengapa jumlah perwira berlebih.

BACA JUGA: Dukungan TNI di Wilayah Bencana Demi Stabilitas Sosial Masyarakat

Hasilnya, kelebihan tersebut lantaran adanya perubahan usia pensiun perwira dari 55 tahun menjadi 58 tahun melalui UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

BACA JUGA: Nama Dicatut, TNI Sudah Laporkan Akun Palsu ke Kemkominfo

BACA JUGA: Kiai dan Santri Sangat Sentral Menjaga Heterogenitas

Sayangnya perubahan itu tidak menyertakan instrumen yang mengatur sistem kepangkatan untuk perwira. Hadi lantas membuat Peraturan Panglima Nomor 40 Tahun 2018 yang isinya menata kembali instrumen yang tidak ada.

"Diharapkan dalam lima tahun masalah ini tidak ada lagi," tegas Sisriadi, Rabu (6/2).

BACA JUGA: Panglima TNI Sampaikan Program Kerja 2019 ke Komisi I DPR

Hanya saja memang, dalam jangka pendek, kelebihan pati dan pamen sedikit mengganggu. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kajian untuk memanfaatkan jabatan fungsional guna mengurangi para Pati dan Pamen yang nganggur.

"Bukan hanya kajian tapi permen (Peraturan Menteri) sebentar lagi keluar. Kami diskusi dengan Kemhan waktu itu kemungkinan jabatan fungsional di lingkungan TNI. Mereka sepakat ada beberapa jabatan fungsional. Sudah ada empat kementerian," jelas Sisriadi seperti dilansir JawaPos.com.

Bahkan, ada tunjungan fungsional yang juga diberikan. Sehingga, para pati dan pamen itu tidak berlomba-lomba mencari pangkat lebih tinggi. "Tapi ada orang-orang yang memupuk keahlian. Ini bagus, sehat untuk organisasi TNI yang tidak homogen karena banyak sekali jabatan," tuturnya.

Lebih lanjut Sisriadi menerangkan, sejatinya sudah ada Perpres Nomor 10 tahun 2010 terkait pangkat jabatan. Presiden Susilo Bambang Yudhono kala itu menyetujui adanya organisasi baru di tubuh TNI untuk mengatasi banyaknya perwira yang tidak memiliki jabatan.

"Termasuk adanya Komando Wilayah Pertahanan. Perintahnya sudah ada cuma pemerintah nggak cukup anggaran," ungkap dia.

Untung saja tahun ini ada peningkatan pendapatan negara sehingga pemerintah berkomitmen untuk membiayai restrukturisasi organisasi TNI yang sudah diamanatkan sejak 2010. Embrionya kata Sisriadi, sudah dibentuk.

Semisal, Komando Armada TNI AL yang tadinya hanya 2 menjadi 3 wilayah komando. Lalu, Komando Operasi Angkatan Udara TNI AU yang juga menjadi 3 wilayah komando. Begitu pula dengan Komando Strategi TNI AD menjadi 3 wilayah. Namun, wilayah komando ketiga itu belum diisi para prajurit.

"Ada pengembangan organisasi tapi tidak menambah orang, yang ditambah pangkat, senjatanya yang butuh biaya besar. Orangnya tetap saja cuma pangkatnya naik," jelas Sisriadi.

BACA JUGA: TNI dan Angkatan Bersenjata India Proyeksikan Dua Target Tercapai

Diyakini, dengan keberadaan wilayah komando yang baru itu bisa menyerap puluhan perwira tinggi yang masih menganggur.

“Kira-kira bisa menyerap 40-50 Pati. Akan ada Kolonel tambahan 200-250 jabatan kolonel baru. Sehingga orang yang nganggur ini bisa isi kekosongan itu," pungkas Sisriadi.(JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI dan Wakapolri Doa Bersama Untuk NKRI


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler