Sistem Jemput Bola, Tahanan Polda Bisa Nyoblos

Senin, 07 April 2014 – 16:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 2.700 tahanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipastikan dapat memberikan hak suaranya pada pemilihan umum 9 April 2014 mendatang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan sistem jemput bola atau mendatangi tahanan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Protes Hasil Pileg 2014 Jangan Anarkis

Menurutnya, petugas itu berasal dari TPS terdekat. Proses pengambilan suara tetap sama. "Jadi, mereka tetap dapat memberikan hak suara," kata Rikwanto, Senin (7/4).

Dijelaskan Rikwanto memang tidak ada TPS khusus di Polda Metro Jaya. "Oleh karena itu (sistem) jemput bola dilakukan, agar mereka tetap bisa memberikan hak suara," paparnya.

BACA JUGA: Masa Penahanan Anas Diperpanjang 30 Hari

Seperti diketahui, jumlah DPT di Jakarta sebanyak 16.480.557 orang dengan TPS yang berjumlah 42.385. Dari jumlah itu, TPS aman sebanyak 41.992, rawan I sebanyak 358, serta tidak ada yang masuk kategori rawan II. "TPS khusus ada 55 buah," kata Rikwanto. (boy/jpnn)

BACA JUGA: SBY Dorong Megawati Buka Suara soal Perjanjian Batu Tulis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sidang Andi Mallarangeng Dicecar soal Fee Proyek Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler