Sistem Online, Mudahkan Bayar Premi

Sabtu, 16 Maret 2013 – 10:14 WIB
JAKARTA – Bank Mandiri bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penyediaan sistem pembayaran online. Ini untuk memudahkan peserta Jasindo saat membayar premi.

Penandatanganan kerja sama penyediaan layanan perbankan tersebut dilakukan oleh Direktur Institutional Banking Bank Mandiri Bapak Abdul Rachman dan Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Solihah di Jakarta, Jumat (15/3).

Melalui layanan transaksi online yang menggunakan sistem host to host ini, peserta Jasindo dapat melakukan pembayaran premi di seluruh jaringan kantor cabang dan jaringan elektronik (e-channel). Termasuk di ATM, internet banking personal maupun bisnis dan Mandiri Cash Management (MCM). Sementara Jasindo akan mendapatkan informasi transaksi pembayaran secara real time sehingga mempercepat proses rekonsiliasi.

Abdul Rachman menjelaskan, kerja sama ini merupakan sinergi antar-BUMN yang akan saling menguntungkan sehingga kedua BUMN akan dapat mengembangkan bisnis secara optimal.’’Kami berharap dukungan ini dapat meningkatkan efisiensi arus kas Jasindo sehingga perusahaan akan dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya keuangan dengan lebih baik,’’ kata Abdul Rachman.

Ditambahkan, kerja sama layanan perbankan ini sejalan dengan keinginan Bank Mandiri untuk dapat semakin berperan sebagai salah satu pemain utama pada segmen transactional banking di tanah air.

Sebagai realisasi dari keinginan tersebut, hingga akhir 2012, layanan Mandiri Cash Management telah dimanfaatkan oleh hampir 12.000 nasabah dengan jumlah transaksi mencapai 13,135 juta transaksi. Jumlah tersebut meningkat tajam dari tahun sebelumnya dengan 10.943 nasabah dan 7,31 juta transaksi.

Beberapa korporasi besar yang memanfaatkan layanan host to host antara lain Pertamina, PLN, Garuda, Telkom, Semen Padang, Semen Indonesia, Indosat, Lion Air, Sriwijaya Air, Prudential, dan Finnet. (dri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat Kreditur Batavia Air Terhambat Izin Aparat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler