Sistem Pemilu Campuran Hanya Untungkan Partai Besar

Selasa, 03 Mei 2011 – 08:48 WIB

JAKARTA - Partai Golongan Karya mencoba melemparkan isu dengan mengusulkan sistem pemilihan campuran, sebagai alternatif pilihan penetapan kursi untuk revisi Undang Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008Namun usul Golkar itu dianggap hanya akan menguntungkan parpol besar saja.

Direktur Eksekutif Centre For Electoral Reform Hadar Navis Gumay menyatakan, sistem campuran yang dimaksud oleh Golkar lebih pada sistem paralel

BACA JUGA: Golkar Resmi Usulkan Sistem Pemilihan Campuran

Dalam hal ini sistem proporsional yang diharapkan bisa terjadi di pemilu kemungkinan kecil bakal terjadi


Sebab, ada prioritas yang berbeda dalam penerapan suara terbanyak dan nomor urut secara paralel

BACA JUGA: Rekanan Cabut, Gedung Baru DPR Tetap Lanjut

"Kalau dibilang ada proporsionalitas di sini, itu bohong," kata Hadar saat dihubungi, Senin (2/5).

Menurutnya, sistem campuran semacam itu sangat mungkin hanya menguntungkan partai dengan perolehan suara besar
Berkaca pada hasil pemilu sebelumnya, susah bagi setiap perolehan suara partai untuk mencapai bilangan pembagi pemilih di setiap dapil

BACA JUGA: Lili Wahid Tak Sudi Gabung ke PKB Indonesia



Karena tidak tercapai, otomatis kursi langsung diberikan kepada suara terbanyak"Partai dengan suara menengah dan kecil nantinya hanya mendapat di 30 persen itu saja," prediksinya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar pun Tersusupi NII


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler