JAKARTA - Partai Golongan Karya mencoba melemparkan isu dengan mengusulkan sistem pemilihan campuran, sebagai alternatif pilihan penetapan kursi untuk revisi Undang Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008Namun usul Golkar itu dianggap hanya akan menguntungkan parpol besar saja.
Direktur Eksekutif Centre For Electoral Reform Hadar Navis Gumay menyatakan, sistem campuran yang dimaksud oleh Golkar lebih pada sistem paralel
BACA JUGA: Golkar Resmi Usulkan Sistem Pemilihan Campuran
Dalam hal ini sistem proporsional yang diharapkan bisa terjadi di pemilu kemungkinan kecil bakal terjadiSebab, ada prioritas yang berbeda dalam penerapan suara terbanyak dan nomor urut secara paralel
BACA JUGA: Rekanan Cabut, Gedung Baru DPR Tetap Lanjut
"Kalau dibilang ada proporsionalitas di sini, itu bohong," kata Hadar saat dihubungi, Senin (2/5).Menurutnya, sistem campuran semacam itu sangat mungkin hanya menguntungkan partai dengan perolehan suara besar
BACA JUGA: Lili Wahid Tak Sudi Gabung ke PKB Indonesia
Karena tidak tercapai, otomatis kursi langsung diberikan kepada suara terbanyak"Partai dengan suara menengah dan kecil nantinya hanya mendapat di 30 persen itu saja," prediksinya(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar pun Tersusupi NII
Redaktur : Tim Redaksi