JAKARTA - Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) perlu ditinjau ulangPasalnya, menurut Prof Prijono Tjiptoherijanto, pakar administrasi dan keuangan Universitas Indonesia, ratio penggajian yang berlaku saat ini justru telah mengakibatkan kesenjangan kesejahteraan antara pejabat struktural, fungsional, maupun PNS yang tidak menjabat.
"Biar PNS bisa bekerja dengan tenang dan mencegah praktik KKN, kesejahteraan PNS perlu mendapat perhatian," kata Prijono pada JPNN, Sabtu (20/11).
Dijelaskannya tunjangan jabatan bagi para pejabat struktural dan fungsional, selain menimbulkan kecemburan bagi PNS yang tidak menjabat, juga telah menyebabkan kesenjangan kesejahteraan
BACA JUGA: Tegaskan si Bos Tak Terkait Gayus
"Ratio penggajian yang saat ini diberlakukan perlu peninjauan ulang untuk menghindari jumlah besarnya tunjangan khusus yang harus diberikan kepada seseorang," jelasnya.Prijono juga menyoroti terjadinya diskriminasi antara PNS pria dan wanita
BACA JUGA: Polri Bingung Tangani Penyuap Gayus
Kesempatan bagi PNS perempuan memang agak terbatas.Kenyataan ini, bukan saja terjadi pada saat penerimaan, tetapi juga dalam hubungan promosi jabatan
BACA JUGA: Majikan Gorok TKW di Arab Saudi
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Gayus Diduga Hilangkan Barang Bukti
Redaktur : Tim Redaksi