jpnn.com, BOGOR - Sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai berpotensi menguatkan oligarki.
Pendapat itu disampaikan akademisi Universitas Djuanda Aep Saepudin Muhtar merespons adanya uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Kumpulkan 8 Parpol Penolak Proporsional Tertutup, Golkar Mau Tantang PDIP?
"Sistem ini justru berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai," kata Gus Udin -sapaan Saepudin.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri seminar bertajuk "Transformasi Gerakan Mahasiswa Menuju Keemasan Indonesia Tahun 2045" di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/1).
BACA JUGA: Pendapat Prof Satya Arinanto soal Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi
Dia menilai sistem proporsional tertutup akan menyebabkan tidak maksimalnya calon legislatif (caleg) dalam melakukan kerja-kerja elektoral dalam meraup suara pada Pemilu 2024.
"Ini tentunya berimbas pada mesin partai yang hanya berjalan sendiri tanpa dorongan dan dukungan dari calon-calon yang memiliki elektabilitas tinggi di masyarakat," ujar Gus Udin dalam seminar yang digagas oleh Aliansi BEM Se-Bogor Barat itu.
BACA JUGA: Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya
Pada forum itu, Koordinator BEM Se-Bogor Barat M Aminnullah menolak sistem proporsional tertutup karena dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
"Karena bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 2 tentang kedaulatan serta Pasal 22e tentang Pemilu," kata mahasiswa Institut Ummul Quro Al Islami itu.
Dia menyebut sistem proporsional tertutup dapat merebut kedaulatan rakyat, karena tidak dapat menentukan siapa yang pantas untuk dapat duduk parlemen.
Sistem tersebut juga bakal membatasi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kontestasi pemilu.
"Partai adalah fasilitator bukan eksekutor, kami aliansi BEM Bogor Barat akan selalu membuka forum-forum diskusi untuk mencari solusi terbaik untuk sistem apa yang digunakan dalam Pemilu 2024," ujar dia.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam