Menurut seorang peserta UKG di SMAN 5 Kota Tegal, gelombang pertama dilaksanakan pukul 08.00 hingga 10.00. Tapi hingga pukul 11.00 dan peserta gelombang dua sudah kumpul, sistem online UKG masih bermasalah. Hingga akhirnya baik peserta gelombang pertama atau kedua semuanya batal mengikuti UKG.
"Semua peserta UKG hari ini akhirnya batal ikuti ujian. Sebab sistem online yang tidak beres. Kelihatannya sih sistemnya diserang hacker. Karena dari informasi teman-teman di Jawa Tengah lainnya mengalami hal sama," ucap Santi.
Adanya kendala dalam pelaksanaan UKG bagi guru tingkat SMP, dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra Titik Andarwati. Dia menerangkan, pelaksanaan dua gelombang pada Senin (30/7) semuanya gagal. Hal itu lebih diakibatkan masalah teknis sistem online. Ada kendala konektivitas dengan server pusat.
"Ini menggunakan sistem online se-Indonesia. Jadi tidak menutup kemungkinan koneksi ke servernya berat. Jadi gagalnya UKG hari pertama untuk guru SMP. Lantaran belum siapnya sistem online pusat," paparnya.
Karena kegagalan adanya permasalahan ini, pelaksanaan UKG untuk guru bersertifikasi tingkat SMP diundur tanggal 2 Agustus. Peserta yang mengikuti 519 guru negeri dan swasta, yang sudah bersertifikasi. UKG dilaksanakan di 13 sekolah dengan jumlah local 14 ruang. "Tempat pelaksanaan UKG di SMPN 1, SMPN 2, SMPN 7, dan SMPN 10. Kemudian di SMAN 1 hingga 5, serta SMKN 1 sampai 3, dan SMK Muhammadiyah 1. Khusus di SMKN 3, ada dua ruang digunakan."
Dia berharap pelaksanaan UKG untuk guru bersertifikasi tingkat SMA, pada hari ini berjalan lancar. Jumlah peserta yang mengkuti 240 orang. Tingkat SD, TK, dan SLB digelar 1 Agustus besok, dengan peserta TK 56 guru, SD 634 orang, dan SLB 5 guru. Khusus tingkat SMK dan kepala sekolah sebagai manajerial, disamping pengawas sekolah, UKG dilaksanakan mulai 1 - 6 Oktober mendatang.
"UKG merupakan program dari pusat, pelaksananya LPMP dan tempat serta sarananya disediakan kota/kabupaten masing-masing. Yang diujikan adalah dua dari 4 kompetensi guru. Yakni pedagogig dan profesionalismenya. Sedangkan sosial dan kepribadiannya tidak dites, lantaran sudah dianggap baik."
UKG berlaku untuk semua guru baik negeri maupun swasta serta yang bersertifikasi ataupun tidak. Hanya saja pada tahun 2012 ini pelaksanaannya difokuskan lebih dulu kepada mereka yang sudah serttifikasi. Sedang bagi yang non sertifikasi setelah yang bersertifikasi selesai. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Medan Koneksi Internet Terputus
Redaktur : Tim Redaksi