Siswa di Probolinggo Mengaku Diperkosa Biduanita Dangdut, Ada Ritual Saling Menggigit

Kamis, 22 April 2021 – 21:34 WIB
FU, remaja yang lapor polisi usai dicabuli biduan dangdut Probolinggo. Foto: diambil dari Radar Bromo

jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Kota sedang mendalami kasus cukup langka. Seorang pelajar, laki-laki, mengaku diperkosa biduanita dangdut.

Pelapor berinisial FU (16) telah menjalani pemeriksaan pertama pada Rabu (21/4) dan kini menunggu panggilan kedua.

BACA JUGA: Misteri Kematian Janda Kaya, Sempat Gaduh di Dalam Kamarnya

FU pun menceritakan pengalaman pahitnya itu.

Dia mengaku seperti terkena ilmu pelet. Pasalnya, selama tiga hari tak pulang, ia mengaku tidak sadar betul.

BACA JUGA: Dosen Unej Bicara Soal Kasus Pencabulan yang Menjeratnya, Sebut Hanya Masalah Keluarga

Ditambah lagi, saat bersama dengan terlapor berinisial DAP, mereka meneguk miras, sebelum melakukan hubungan begituan seperti suami istri.

Terlapor DAP (28) berstatus sebagai janda.

BACA JUGA: Ratusan Warga di Boyolali Dilarang Keluar, Masjid, Gereja dan Sekolah Ditutup

“Jadi kayak ada ilmu-ilmu begitu, saya kurang sadar. Apalagi ditambah minum miras sebelum masuk kamar,” kata FU, seperti dilansir Radar Bromo, Kamis (22/4).

Menurut informasi yang dia terima, DAP memang dikenal doyan perjaka. Konon hal itu bisa membuat DAP awet muda.

FU melanjutkan, sebelum melakukan hubungan begituan ada semacam ritual.

“Tangan kanan saya digigit olehnya dan dia meminta saya menggigit tangan kanannya. Katanya hal itu membuat awet muda. Namun itu dilakukan untuk perjaka,” katanya.

FU mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan itu selama tiga hari. Yang pertama dilakukan di kawasan Asabri. Kedua dilakukan di indekos sang biduan di wilayah Ketapang, Kecamatan Kademangan, dan yang ketiga dilakukan di rumah si biduan.

“Dulu dia sempat indekos di Muneng, tetapi entah perkara apa, sehingga menempati rumah keluarganya yang ada di Asabri itu. Namun juga indekos di Ketapang, tetapi jarang ditempati,” tambahnya.

Radar Bromo pun berupaya mencari konfirmasi kepada pihak terlapor.

Namun, saat didatangi di sejumlah lokasi tempat tinggalnya, tak ketemu.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, laporan FU masih diproses.

Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Saat ini masih saksi statusnya,” ujarnya. (rpd/mie/rud)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler