Siswa Ini Nekat Curi Tabung Elpiji untuk Modal Bermain Judi

Jumat, 09 Juli 2021 – 03:53 WIB
MA tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarame, Kamis (8/7). Foto: radarlampung

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pelajar berinisial MA, 15, warga Sukabumi ditangkap polisi karena mencuri tabung gas di SMKN 5 Bandarlampung di Jl. Pangeran Tirtayasa. MA nekat mencuri karena ketagihan bermain judi.

Panit Reskrim Polsek Sukarame Aipda Sapriyanto mengatakan pihaknya melakukan penangkapan pada Kamis (8/7) pukul 01.00 WIB dini hari.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Emas di Jayapura Terancam Hukuman Mati

“Ya kami lakukan penangkapan pada dini hari. Saat itu pelaku sedang ada di warung,” katanya, pada Kamis (8/7).

Namun untuk melakukan pembobolan di SMKN 5 itu, pelaku MA beraksi pada Senin (5/7) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Dirinya juga menjelaskan, MA telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali. Namun, satu TKP ia tak mendapatkan apapun.

BACA JUGA: Curi Tabung Elpiji untuk Modal Kawin, Ketangkap, Batal Deh Nikahannya

“Kalau TKP yang lain ada di warung kopi dan di Mabel yang lokasinya juga masih Sukabumi,” kata dia.

Atas tindakannya, MA disangkakan Pasal 363 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. “Karena di bawah umur, dikurangi sepertiga dari hukuman yang diterima,” jelasnya.

BACA JUGA: Soal Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Mahasiswa, Kapolres: Bakal Diproses Hukum

Dalam pengakuannya, MA melakukan aksi pencurian hanya seorang diri dan tanpa menggunakan alat-alat.

“Saya manjat tembok (pagar), terus lewat pintu belakang dapur. Saya cuma tendang pintunya (mendobrak) terus saya masuk,” katanya.

Setelah itu, MA membongkar ruang guru dan ruang dapur untuk mendapatkan barang yang bisa ia jual.

”Cuma bawa dua tabung gas elpiji berukuran 3 kg dan 1 tabung gas berukuran 12 kg, serta sebuah Laptop berwarna silver merek HP,” ucapnya.

MA sempat merusak CCTV bagian depan, sehingga pada saat membawa hasil curiannya kabur tidak nampak CCTV. Namun, aksinya terekam CCTV SMKN 5 yang berada di tiap ruangan.

MA yang baru saja menerima rapor kenaikan kelas 8 di salah satu SMP negeri di Bandarlampung. “Saya mau menjual barang hasil curian itu untuk taruhan memancing,” ungkap dia.

Barang-barang tersebut dijualnya dengan meraup pendapatan Rp 700 ribu. Rinciannya, laptop dijual seharga Rp 500 ribu dan ketiga tabung gas dijual seharga Rp 300 ribu.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Rp100 ribu dari jual laptop buat upah penjual laptop,” tandasnya. (ang/yud/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler