Siswa Miskin Non KPS pun Bisa Terima BSM

Gunakan Jaminan Kesehatan atau SKTM

Jumat, 19 Juli 2013 – 06:53 WIB
PURBALINGGA - Siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mengajukan penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sebelumnya, BSM hanya diperuntukan bagi siswa miskin yang memiliki KPS. Kebijakan tersebut berubah setelah melihat kenyataan di lapangan, masih banyak siswa miskin yang tidak memiliki KPS.

Karena kebijakan tersebut, penyerahan data siswa miskin dari sekolah ke Dinas Pendidikan Purbalingga pun diundur, yaitu paling lambat 20 Juli 2013 nanti. Sekretaris Dinas Pendidikan Purbalingga, Drs Subeno SE MSi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan semua sekolah untuk mendata siswa yang akan diajukan untuk menerima BSM.

"Nantinya masing-masing sekolah akan menyerahkan dua bendel data siswa, yaitu data siswa yang memiliki KPS dan siswa miskin nonKPS," ujarnya.

Untuk persyaratannya, sama seperti yang sudah diberlakukan. Data siswa miskin yang memiliki KPS harus menyertakan fotokopi KPS dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk siswa miskin non KPS, harus melampirkan fotokopi Jaminan Kesehatan (Jamkes), baik Jamkesmas ataupun Jamkesda.

"Kalau tidak punya Jamkes, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa," jelasnya.

Subeno meminta sekolah untuk terjun langsung mensosialisasikan dan mendata siswa miskin yang akan diajukan sebagai penerima BSM. "Semua siswa miskin harus terdaftar, termasuk siswa baru yang baru masuk di tahun ajaran 2013/2014 ini," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pengelola SMKN 3 Purbalingga atau SMK Dhuafa, Salamun mengaku cukup tenang dengan adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, dari 72 siswa SMKN 3 Purbalingga berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara hanya 23 siswa yang terdata memiliki KPS.

"Paling tidak kebijakan itu bisa mengurangi beban 49 siswa lain yang tidak memiliki KPS. Meskipun pada tahun pertama ini, segala keperluan siswa ditanggung APBD," tegasnya. (bay/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Harus Bereskan Ngadatnya Tunjangan Guru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler