Siswa Pemegang KIP, PKH, KKS Dapat Jatah di Sekolah Favorit

Rabu, 12 Juli 2017 – 16:10 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada siswa pemegang kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH), kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk mendaftar di sekolah favorit atau yang di luar zonasi. Dengan catatan siswanya bisa lolos dalam seleksi administrasi.

"Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, setiap sekolah negeri harus mengalokasikan 20 persen untuk siswa miskin," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud.

BACA JUGA: Sekolah tak Penuhi Kuota 20 Persen Siswa Miskin Harus Disanksi

Bila sebelumnya siswa miskin harus menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), kali ini cukup dengan kartu (KIP, PKH, KKS).

Irjen Kemendikbud Daryanto mengungkapkan, setiap mendekati tahun ajaran baru, banyak beredar SKTM bodong. Hal ini sangat merugikan siswa miskin karena peluangnya sekolah jadi kecil.

BACA JUGA: Ada Puisi Sepeda untuk Pak Jokowi dari Irawan

"Yang gak miskin minta SKTM dengan mudah. Yang miskin beneran malah gak bisa sekolah karena jatahnya sudah diambil oleh pemegang SKTM bodong," terangnya.

Baik Hamid maupun Daryanto menyarankan agar sekolah memerioritaskan siswa miskin pemegang kartu-kartu tersebut. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Anak Miskin Belum Dapat KIP, Silakan Daftar Sekarang!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, 16.487.872 Siswa Harus Dapat KIP


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler