Siswa Sekolah Polisi Meninggal Dunia, Polda Periksa 30 Saksi

Rabu, 23 Agustus 2023 – 17:28 WIB
Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung. Rabu, (23/8/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung bergerak cepat mendalami peristiwa meninggalnya seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna.

Polda Lampung kini telah memeriksa setidaknya 30 orang sebagai saksi.

BACA JUGA: Pelaku Utama Kasus Bentrokan Ditangkap, Tuh Orangnya

"Dalam proses penyelidikan kasus ini (kematian siswa SPN), ada 30 orang yang sudah kami periksa," ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika kepada awak media di Mapolda Lampung, Rabu (23/8).

Dia mengatakan para saksi yang diperiksa antara lain rekan-rekan Advent Pratama di SPN Kemiling yang menolong korban dari awal kejadian hingga membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Begal Motor Bersenjata Api

"Semua yang terkait sudah kami ambil keterangannya," kata Kapolda.

Helmy mengatakan Polda Lampung sedang menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, guna mencocokkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Menembak Polisi Saat Penangkapan, Residivis Begal Motor Tewas Ditembak

"Kami masih tunggu hasil autopsinya guna dicocokkan dengan olah TKP."

"Intinya, hal ini agar tidak ada spekulasi dan bias dalam penanganan peristiwa ini sehingga semua sepakat menunggu hasil autopsi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto yang hadir di Mapolda Lampung mengapresiasi langkap kapolda membentuk tim khusus.

Benny mengapresiasi karena tim khusus melibatkan pihak eksternal untuk melakukan penyelidikan kasus kematian siswa SPN ini.

"Kami sudah dengar keterangan semua saksi di TKP, termasuk dengan teman sekamar korban serta dilengkapi dengan gelar perkara dari peristiwa ini," katanya.

Benny mengatakan bahwa Kompolnas mencermati tahapan yang dilakukan Polda Lampung dalam penanganan kasus kematian siswa SPN ini dan soal substansi memang berkaitan dengan hasil autopsi.

"Karena hasil autopsi yang akan menjawab penyebab kematian. Jadi, sambil menunggu hasil autopsi selesai, proses pemeriksaan dan pendalaman ini masih terus berjalan," ujarnya.

Seorang siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna yang sedang menjalani Pendidikan Bintara Polri dilaporkan meninggal dunia.

Dia meninggal diduga karena kelelahan seusai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung.

Advent jatuh pingsan saat masih dalam barisan dan sempat mendapat pertolongan pertama hingga kemudian dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Lampung Mendalami Unsur Pidana Kecelakaan Lift di Sekolah Az-Zahra


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler