Siswa SMA 7 Kali Begituan dengan Pacarnya

Rabu, 27 September 2017 – 16:15 WIB
R ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BONTANG - Siswa sekolah menengah atas (SMA) berinisial R dilaporkan ke Polsek Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9) karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.

Warga Desan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu itu sudah tujuh kali melakukan tindakan tak terpuji pada kekasihnya yang merupakan teman sekolahnya.

BACA JUGA: Siswi SMP Kabur Bersama Pacar, Nginap di Pondok

Mereka kali terakhir mereka melakukan hubungan terlarang itu di gudang kosong salah satu SMP di Desa Santan Ulu, Jumat (15/9).

Kasubbag Humas Iptu Suyono menerangkan, penangkapan terhadap R bermula dari adanya laporan orang tua korban.

BACA JUGA: Diusir Ibu, Remaja ke Kontrakan Teman Pria, Terjadilah

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Marangkayu langsung mencari R.

Alhasil, R berhasil dibekuk di rumahnya di RT 20, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.

BACA JUGA: Mau Wudu, Lukman Kaget Lihat Tetangga Tergantung

R pun mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka.

“Namun, kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak. Saat ini, polisi sedang melakukan upaya penyidikan. Baik pelaku maupun barang bukti berupa seluruh pakaian korban juga telah diamankan di Polsek Marangkayu,” kata Suyono, Selasa (26/9).

Atas perbuatannya itu, R dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (bbg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Wakil Gubernur Kaltim Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler