Siswa SMA Taruna Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Rabu, 26 April 2017 – 11:04 WIB
Ilustrasi pembunuhan: dok jpnn

jpnn.com, MAGELANG - Sidang kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Kresna Wahyu Nurachmad mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magelang kemarin.

Sidang dengan terdakwa dengan terdakwa AMR, 16, dilaksanakan secara maraton untuk memenuhi hak-hak terdakwa yang masih berstatus anak.

BACA JUGA: Sadis! Dua Keluarga Saling Bunuh di Sampang

Terdakwa tiba di PN sekitar pukul 09.30 menggunakan mobil pelat hitam dengan pengawalan kepolisian dari Polres Magelang.

Sidang digelar secara tertutup di ruang sidang khusus anak.

BACA JUGA: 8 Saksi Pembunuhan Sekeluarga di Medan Diperiksa Polisi

Proses sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aris Gunawan SH dan dua hakim anggota, Melia Christina SH dan David Darmawan SH.

Terdakwa AMR didampingi penasihat hukumnya, Agus J.S., dan keluarga.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Tahu Aksinya Terekam CCTV, Lantas...

Hadir juga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Titik Heriyati.

Dia mendampingi terdakwa yang masih di bawah umur. Tampak juga petugas dari balai pemasyarakatan yang turut mengawal kasus tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang Eko Supriyanto menyatakan, proses sidang digelar secara maraton.

Agenda sidang kemarin membacakan dakwaan, pembelaan, dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

''Hari ini ada enam saksi yang diperiksa majelis hakim. Yakni, tiga orang dari pamong dan anggota Identifikasi Polres Magelang,'' katanya.

Eko menambahkan, persidangan kasus tersebut sengaja digelar maraton.

Alasannya, kasus itu menonjol dan terdakwa masih berstatus anak.

''Masa penahanan proses peradilan anak selama 25 hari, sehingga proses persidangan dilakukan secara maraton hingga putusan sidang dinyatakan selesai selama masa penahanan," ujarnya.

Kresna Wahyu Nurachmad, 15, siswa kelas X SMA Taruna Nusantara asal Kota Bandung, Jawa Barat, dibunuh teman satu baraknya, AMR, 16.

Pembunuhan dilakukan saat korban tidur pulas pada Jumat (31/3) pukul 03.30 di kamar 2B graha 17.

Pelaku nekat membunuh lantaran sakit hati karena korban mengetahui perbuatannya mencuri barang dan uang milik teman-temannya.

Sidang akan kembali digelar hari ini. (vie/isk/c17/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck...Setelah Bunuh Kresna Tersangka Tetap Santai


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler