jpnn.com - CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten (Polres Cikab) menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pelajar SMP usia 14 tahun terhadap balita berumur 5 tahun warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Ironisnya pelaku, sebut saja Roy (bukan nama sebanarnya) dan korban, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) masih saudara sepupu.
Kasus dugaan perkosaan ini terjadi Rabu malam (11/3) lalu. Usai salat Isya pelaku datang ke rumah korban. Karena situasi saat itu sedang sepi, dia mengajak korban ke rumahnya yang posisinya bersebelahan. Saat itu dalihnya akan belajar mengaji.
BACA JUGA: Yang Muda dan Berbakat Jadi Penjahat
Karena masih kecil, korban pun menuruti saja ajakan itu. Sesampainya di rumah, Roy bukannya diajarkan mengaji, dia malah menggiring korban masuk ke kamar. Di dalam kamar itu lah pelaku kemudian melucuti celana dalam korbannya dan perkosaan terhadap bocah dibawah umur itupun terjadi.
Setelah aksinya itu terlampiaskan, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak melapor polisi atau keluarganya. Selanjutnya korban pun disuruh pulang ke rumah oleh pelaku. Namun, kasus ini terbongkar setelah ibu korban Ny R (30) curiga melihat putrinya selalu mengeluh ketika buang air kecil.
BACA JUGA: Astaga, Ayah Gauli Putri Kandung Ngakunya Dirasuki Setan
Setelah dibujuk, korban pun menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadapnya. Sang bunda pun kaget mendengar pengakuan korban. Pihak keluarga korban kemudian memanggil keluarga pelaku mengadakan mediasi untuk mencari solusi penyelesaikan kasus tersebut. Namun pertemuan itu menemui jalan buntu, hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Cirebon Kabupaten (Cikab), kemarin (24/3).
“Sebelumnya sudah visum dan menurut keterangan dokter, ada kekerasan pada alat kelamin korban, mediasi sempat ada, tapi deadlock jadi biar sekarang ditangani polisi saja,” ungkap Ny R kepada Radar Cirebon saat melapor di Polres Cikab, kemarin (24/3).
BACA JUGA: Dipecat dari Polisi, Eh.. Malah Ngaku-ngaku Calo Polisi
Sementara, P (34) ayah korban kepada Radar Cirebon menegaskan, kasus tersebut harus lanjut ke meja hijau dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Pelaku sudah merusak masa depan anak kami. selaku orangtua meminta pelaku ditangkap dan dihukum. Diduga ada korban lainnya dari perbuatan pelaku,” tegasnya. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Setengah Telanjang Tumbang Ditembak Polisi
Redaktur : Tim Redaksi