Untung Ada Polisi, Entah Bagaimana Jika Petugas Telat Datang

Selasa, 04 September 2018 – 01:42 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TARAKAN - Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19) di dua lokasi berbeda, Jumat (31/8).

SB dan MH merupakan pencuri mesin gantung speedboat yang selama ini meresahkan warga.

BACA JUGA: Kecanduan Film Panas, Pasutri Berbuat Tak Terpuji di Warung

Paur Subag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, SB ditangkap di sekitaran Jalan Gunung Daeng, Kelurahan Sebengkok.

Sementara itu, MH ditangkap di sekitar Pasar Lingkas, RT 2 Kelurahan Lingkas Ujung.

BACA JUGA: Pura-Pura Jadi Atlet, Nekat Curi Dua HP

Sebelum menjadi buronan kepolisian, SB dan MH dilaporkan mengambil dua buah mesin gantung speedboat di salah satu bengkel yang berada di Pasar Lingkas, Kelurahan Sebengkok, 21 Agustus 2018 lalu.

“Di antara kedua pelaku ini saat diamankan, salah satunya berusaha ingin melarikan diri, yaitu SB,” kata Zebua sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (3/9).

BACA JUGA: Malunya, Pria Ini Ditangkap Polisi di Rumah Calon Mertua

Saat berusaha melarikan diri, SB hampir saja menjadi bulan-bulanan warga yang ikut mengejar bersama polisi.

Kala itu, SB tertangkap basah saat bersembunyi di semak-semak.

“Warga yang dapat. Namun, kami langsung amankan sebelum diamuk warga,” tambah Zebua. (zar/ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KUA Dibobol Maling, Puluhan Buku Nikah Raib


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian   Tarakan  

Terpopuler