Polsek Tallo juga menyita sebuah sepeda motor dengan nomor polisi DD 6492 VQ. Penangkapan Ibrahim bermula dari sebuah laporan warga Tallo, pada Senin, 26 November, yang mengaku kehilangan sepeda motor.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan. Polisi pun curiga saat melihat seseorang mengendai motor dengan nomor polisi sama dengan nomor polisi motor yang dilaporkan hilang. Satuan Polsek Tallo pun menurunkan tim khusus untuk membuntuti pengendara motor hingga ke rumahnya di Jl Rappokalling yang diketahui kemudian bernama Firman.
Sayangnya, saat tiba di rumah, Firman sudah kabur. Sementara, polisi hanya mendapati Ibrahim, adik Firman beserta motor yang terparkir di halaman rumah.
"Kami hanya bisa menangkap Ibrahim bersama barang bukti di rumahnya Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo. Sementara Firman kabur duluan," ungkap Kanitreskrim Polsek Tallo, Iptu Agus Arsyad.
Hingga kemarin, Ibrahim masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan sementara, kata Agus, Ibrahim mengakui, kakaknya yang melakukan pencurian motor tersebut. Meski begitu, pihak kepolian tetap mencurigai Ibrahim terlibat dalam pencurian.
"Terhadap pelaku utama yakni Firman, masih terus dilakukan pengejaran. Sementara, Ibrahim masih terus kami interogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," kuncinya. (iad)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Klien Rekan, Farhat Abbas Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi